• Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Juli 16, 2026
  • Login
  • BERANDA
  • GIAT SEPEKAN
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA DAERAH
  • PELAYANAN
  • Nusantara
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT SEPEKAN
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA DAERAH
  • PELAYANAN
  • Nusantara
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Korlantas Polri Tegaskan Larangan Kendaraan Pribadi Masuk Jalur TransJakarta

Dian Purwanto by Dian Purwanto
23 Juni 2026
in Berita Nasional
0 0
0
Korlantas Polri Tegaskan Larangan Kendaraan Pribadi Masuk Jalur TransJakarta

Jakarta – Dalam dinamika transportasi ibu kota, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengeluarkan peringatan keras kepada pengendara kendaraan pribadi agar tak lagi menerobos jalur khusus bus TransJakarta. Jalur yang dirancang secara eksklusif untuk moda transportasi massal ini menjadi titik krusial dalam usaha efisiensi layanan publik dan mengurangi kemacetan, namun kerap diabaikan oleh sebagian pengguna jalan yang memandangnya sebagai alternatif pelintas saat macet.

Secara historis, jalur busway merupakan hasil kebijakan strategis yang mengedepankan kecepatan dan ketepatan waktu perjalanan bus TransJakarta untuk menjamin kelangsungan transportasi publik ibu kota. Sterilisasi jalur tersebut bukan hanya soal mematuhi aturan, melainkan menjaga hak dan keselamatan jutaan pengguna angkutan massal. Statistik kecelakaan yang melibatkan kendaraan pribadi di jalur busway mencerminkan risiko fatal yang timbul akibat pelanggaran ini, terutama mengingat dimensi besar bus dengan titik buta yang luas.

Dari aspek hukum, Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2014 serta Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 menegaskan larangan keras terhadap pengendara non-bus untuk memasuki jalur khusus tersebut. Pasal 287 ayat (1) UU LLAJ mengenakan sanksi pidana kurungan hingga dua bulan atau denda maksimal Rp500.000 bagi pelanggar, menegaskan bahwa penerobosan jalur busway bukan perkara sepele.

Korlantas kini memperkuat pengawasan dengan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), memungkinkan deteksi pelanggaran secara otomatis dan berkelanjutan di berbagai titik strategis. Ini menjadi jawaban atas permasalahan tradisional minimnya pengawasan di lapangan yang dulu sering dimanfaatkan pengendara nekat.

Secara kritis, fenomena kendaraan pejabat yang kerap membuat iring-iringan menerobos jalur ini menimbulkan diskursus penting soal kesetaraan hukum dan contoh teladan bagi masyarakat. Kepala Dinas Perhubungan Jakarta, Syafrin Liputo, menegaskan bahwa tidak ada pengecualian bagi kendaraan pejabat dalam aturan ini, mendesak agar kepatuhan menjadi budaya bersama demi kepentingan publik yang lebih luas.

Masyarakat diimbau untuk mengalihkan pilihan menggunakan transportasi umum seperti TransJakarta, bukan hanya sebagai kepatuhan pada regulasi, tetapi sebagai aksi kolektif menjaga keadilan dan keselamatan bersama di ruang publik. Maka dari itu, sterilisasi jalur busway bukan sekadar regulasi administratif tapi bagian dari strategi demokratisasi ruang kota yang harus dijaga secara bersama oleh seluruh pemangku kepentingan dan pengguna jalan.

Baca Juga : Kakorlantas: Truk ODOL Jadi Pemicu Utama Kecelakaan Jalan Raya, Keselamatan Harus Diutamakan

Dian Purwanto

Dian Purwanto

Halo, Saya seorang penulis yang berhobi menjejak aksara dan berbagi cerita pengalaman sehingga saya akan terus menulis. Saya juga seorang SEO Writer yang sudah berpengalaman menampilkan puluhan artikel di halaman utama mesin pencari Google. Saya juga seorang pembuat konten dengan pengalaman luar biasa bagi saya. Anda dapat berkolaborasi dengan saya dengan menghubungi sosial media saya Come on, let's be friends with me!

Next Post
bakti kesehatan Hari Bhayangkara ke-80

Polri Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Nasional melalui Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Syarat Menjadi Istri TNI dan Tes yang Harus Dihadapi

Syarat Menjadi Istri TNI dan Tes yang Harus Dihadapi

4 Juli 2023
Logo Hari Bhayangkara Ke-80

Resmi Dirilis! Ini Link Unduh Logo Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026

9 Juni 2026
Jenis - jenis seragam polisi

Ragam Jenis Seragam Polisi Indonesia Hingga Maknanya

2 Februari 2024
Tanda Kesatuan Lalu Lintas Korlantas Polri

Logo Korlantas Polri yang Baru

29 Oktober 2024
Alamat dan Nomer Tlp WA Kantor Polisi Terdekat di Jakarta Barat

Alamat dan Nomor Tlp WA Kantor Polisi Terdekat di Jakarta Barat

46
Polres Metro Bekasi Kota

Alamat dan Nomor Telpon Kantor Polisi di Bekasi, Beserta Sosmednya

10
Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi Terdekat di Medan

Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi Terdekat di Medan

9
Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi terdekat di Palembang

Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi terdekat di Palembang

6
Dari FBI hingga Secret Service Ikut Cek Duit Kasus Febrie Adriansyah

Dari FBI hingga Secret Service Ikut Cek Duit Kasus Febrie Adriansyah: Pengusutan Korupsi dan TPPU Senilai Miliaran Rupiah

15 Juli 2026
Ditgakkum Korlantas Polri Lakukan Asistensi dan Pendalaman Lakalantas di Jalur Pantura Indramayu

Ditgakkum Korlantas Polri Lakukan Asistensi dan Pendalaman Lakalantas di Jalur Pantura Indramayu

14 Juli 2026
Bareskrim Polri telah menyelesaikan berkas perkara salah satu tersangka dalam jaringan narkoba bandar Erwin Iskandar alias Ko Erwin

Berkas Lengkap, Kurir Sabu Jaringan Ko Erwin Dilimpahkan Bareskrim ke Jaksa

14 Juli 2026
silaturahmi Kapolri dan Panglima TNI di Mabes TNI

Kapolri dan Panglima TNI Perkuat Sinergi dalam Silaturahmi di Mabes TNI

13 Juli 2026

Berita Rekomendasi

Dari FBI hingga Secret Service Ikut Cek Duit Kasus Febrie Adriansyah

Dari FBI hingga Secret Service Ikut Cek Duit Kasus Febrie Adriansyah: Pengusutan Korupsi dan TPPU Senilai Miliaran Rupiah

15 Juli 2026
Ditgakkum Korlantas Polri Lakukan Asistensi dan Pendalaman Lakalantas di Jalur Pantura Indramayu

Ditgakkum Korlantas Polri Lakukan Asistensi dan Pendalaman Lakalantas di Jalur Pantura Indramayu

14 Juli 2026
Bareskrim Polri telah menyelesaikan berkas perkara salah satu tersangka dalam jaringan narkoba bandar Erwin Iskandar alias Ko Erwin

Berkas Lengkap, Kurir Sabu Jaringan Ko Erwin Dilimpahkan Bareskrim ke Jaksa

14 Juli 2026
silaturahmi Kapolri dan Panglima TNI di Mabes TNI

Kapolri dan Panglima TNI Perkuat Sinergi dalam Silaturahmi di Mabes TNI

13 Juli 2026

Tweets

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Polrinews Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT SEPEKAN
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA DAERAH
  • PELAYANAN
  • Nusantara

© Copyright Polrinews Team All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In