JAKARTA – Korlantas Polri terus mengedepankan pendekatan humanis dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas melalui sosialisasi dan edukasi terkait kendaraan Over Dimensi dan Over Load (ODOL). Kegiatan ini merupakan bagian dari program Kakorlantas Polri Irjen Pol Wibowo untuk membangun budaya tertib berlalu lintas yang mengutamakan keselamatan semua pengguna jalan.
Pelaksanaan sosialisasi itu dipimpin oleh Kasubditwal dan PJR Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol Ruben Verry Takaendengan, berlangsung di KM 29 A Tol Jakarta–Cikampek, Kamis (9/7/2026). Kegiatan melibatkan Korlantas Polri bersama Kementerian Perhubungan, PT Jasa Marga, PT Jasa Raharja, Dinas Perhubungan, dan sejumlah pemangku kepentingan lain, serta menargetkan pengemudi truk dan pelaku usaha angkutan barang.
Melalui sosialisasi ini, para pengemudi diberikan pemahaman akan pentingnya mematuhi ketentuan dimensi kendaraan dan kapasitas muatan. Kendaraan yang beroperasi sesuai spesifikasi teknis dianggap krusial dalam mengurangi angka kecelakaan, menjaga keselamatan pengemudi dan pengguna jalan lain, serta mengurangi kerusakan infrastruktur akibat muatan berlebih.
Kombes Pol Ruben menyampaikan bahwa pendekatan kolaboratif dengan berbagai stakeholder bertujuan agar pesan keselamatan dapat diterima luas, khususnya pelaku usaha transportasi barang. “Kami berkolaborasi dengan Dishub, Jasa Marga, Jasa Raharja, dan stakeholder lainnya untuk melakukan sosialisasi kepada pengemudi truk agar memperhatikan kendaraan Over Dimensi dan Over Load,” ujarnya.
Kegiatan ini menjadi tahap edukasi menjelang pemberlakuan penertiban kendaraan Over Dimensi dan Over Load yang dijadwalkan mulai 1 Januari 2027. Pengemudi pun diimbau mulai menyesuaikan pola operasional sesuai ketentuan yang berlaku dan selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara.
Selain pengemudi, Korlantas juga mengingatkan pemilik dan pengusaha angkutan barang agar menormalisasi kendaraan yang sudah dimodifikasi menjadi over dimensi agar memenuhi standar keselamatan dan peraturan perundang-undangan. Kombes Pol Ruben menegaskan kegiatan saat ini masih bersifat edukatif dan persuasif, belum melakukan penegakan hukum.
Pendekatan humanis Korlantas mendapat respon positif dari sopir truk. Mereka menilai penertiban ODOL penting untuk keselamatan, tetapi berharap perusahaan angkutan juga menyesuaikan kebijakan agar sopir tidak terbebani membawa muatan melebihi kapasitas.
Salah satu sopir, Sutrisno, mengungkapkan bahwa pengemudi ingin mematuhi aturan, namun keberhasilan tergantung dukungan perusahaan. “Kami ingin tertib aturan. Semoga perusahaan memahami aturan yang berlaku,” kata Sutrisno.
Sementara Ade Irawan, sopir pengangkut minyak goreng rute Jakarta–Bandung, mengatakan muatan ditentukan perusahaan. “Saya maunya muatannya ringan, tapi bos yang menentukan. Kami ingin tertib, tapi harus mengikuti aturan perusahaan,” ujarnya. Ia berharap sosialisasi ini menjadi momentum perusahaan menyesuaikan kebijakan operasional sesuai pemerintah.
Dalam kegiatan tersebut, Korlantas Polri juga menyalurkan bantuan sosial kepada sopir truk sebagai bentuk apresiasi atas peran mereka dalam distribusi logistik nasional. Bantuan tersebut mendapat ucapan terima kasih dari para sopir. “Terima kasih kepada polisi yang memberi sembako. Semoga Polri semakin dekat dengan masyarakat,” ujar Ade. Sutrisno juga menyatakan kegembiraannya atas perhatian dan bantuan tersebut.
Melalui program Gakkum Humanis, Korlantas Polri menegaskan komitmennya untuk mengedepankan edukasi, kolaborasi, dan pendekatan persuasif dalam menciptakan lalu lintas aman, tertib, dan berkeselamatan. Sinergi antara pemerintah, aparat hukum, pelaku usaha, dan pengemudi diharapkan menjadi kunci keberhasilan penanganan kendaraan Over Dimensi dan Over Load demi keselamatan bersama.














