• Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Agustus 15, 2026
  • Login
  • BERANDA
  • GIAT SEPEKAN
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA DAERAH
  • PELAYANAN
  • Nusantara
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT SEPEKAN
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA DAERAH
  • PELAYANAN
  • Nusantara
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Polisi Resmi Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Korupsi dan TPPU

Geralda Talitha by Geralda Talitha
13 Juli 2026
in Berita Nasional
0 0
0
Polisi Resmi Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka

Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) secara resmi menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang (TPPU). Penetapan status tersangka juga diberikan kepada seorang pihak swasta berinisial DR, yang diketahui bernama Don Ritto, dalam penyidikan yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri.

Kakortas Tipidkor Polri, Irjen Pol. Totok Suharyanto menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa 15 saksi, dua ahli, serta melakukan beberapa penggeledahan. “Kita sudah lakukan gelar perkara. Berdasarkan gelar perkara, kita sudah menetapkan dua tersangka, saudara DR yang diduga melakukan tindak pidana pencucian uang yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi,” ujar Totok dalam konferensi pers yang digelar Sabtu, 11 Juli 2026, di Kejaksaan Agung, Jakarta.

Totok juga menyampaikan bahwa FA atau Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang berkaitan dengan proses penanganan hukum oleh pegawai negeri atau oknum penyelenggara negara dalam kasus PT Asabri serta dugaan tindak pidana korupsi lainnya. Penyidikan ini mengacu pada Pasal 12d dan 12B UU Tindak Pidana Korupsi serta Pasal 3 dan 4 TPPU atau KUHP pasal 607 ayat 1a dan b yang baru.

Sementara itu, Don Ritto sebagai tersangka pengerjaan pencucian uang disangkakan berdasarkan Pasal 4 dan atau Pasal 5 juncto Pasal 10 UU No.8 Tahun 2010 dan pasal 607 ayat 1 huruf b dan c KUHP baru. Don Ritto saat ini telah ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya sejak 10 Juli 2026, ujar Totok.

Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, yang hadir dalam konferensi pers menegaskan bahwa masyarakat telah menantikan kepastian hukum mengenai kasus ini. “Sudah gamblang diberitakan, sudah ada dua tersangka, berinisial DR dan F. F ini adalah orang yang kemarin menjabat posisi Jampidsus,” ungkap Habiburokhman kepada wartawan.

Penetapan tersangka ini diumumkan sehari setelah Febrie Adriansyah resmi mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus di Kejaksaan Agung. Selanjutnya, Rudi Margono ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jampidsus untuk memastikan kelancaran tugas penanganan pidana khusus, berdasarkan Surat Perintah Jaksa Agung No. PRINT-76/A/JA/07/2026.

Sebagai bagian dari penyidikan, penyidik gabungan Kortas Tipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di kediaman pribadi Febrie di Sentul, Kabupaten Bogor. Dalam penggeledahan tersebut, ditemukan brankas yang berisi tujuh koper dengan barang bukti berupa 74 kilogram emas batangan, uang tunai sebesar Rp100 juta, serta mata uang asing senilai jutaan dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura. Selain itu, sejumlah dokumen, telepon seluler, dan foto keluarga yang diduga berkaitan dengan kepemilikan barang bukti turut disita.

Penyidik masih terus mengembangkan kasus ini untuk menelusuri aliran dana serta keterkaitan barang bukti yang telah diamankan. Proses penyidikan tetap berlangsung profesional dan independen sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sumber berita: CNBC Indonesia, CNN Indonesia, detiknews.

 

Geralda Talitha

Geralda Talitha

Next Post
Unduh Logo Resmi HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Unduh Logo Resmi HUT ke-81 Kemerdekaan RI 2026: Panduan Lengkap dan Link Resmi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Syarat Menjadi Istri TNI dan Tes yang Harus Dihadapi

Syarat Menjadi Istri TNI dan Tes yang Harus Dihadapi

4 Juli 2023
Logo Hari Bhayangkara Ke-80

Resmi Dirilis! Ini Link Unduh Logo Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026

9 Juni 2026
Jenis - jenis seragam polisi

Ragam Jenis Seragam Polisi Indonesia Hingga Maknanya

2 Februari 2024
Tanda Kesatuan Lalu Lintas Korlantas Polri

Logo Korlantas Polri yang Baru

29 Oktober 2024
Alamat dan Nomer Tlp WA Kantor Polisi Terdekat di Jakarta Barat

Alamat dan Nomor Tlp WA Kantor Polisi Terdekat di Jakarta Barat

46
Polres Metro Bekasi Kota

Alamat dan Nomor Telpon Kantor Polisi di Bekasi, Beserta Sosmednya

10
Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi Terdekat di Medan

Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi Terdekat di Medan

9
Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi terdekat di Palembang

Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi terdekat di Palembang

6
pengungkapan jaringan peredaran ganja di Deli Serdang

Polda Sumut Ungkap Jaringan Peredaran Ganja 169,6 Kg di Deli Serdang

14 Agustus 2026
Bos Narkoba di Kampung Bahari Ditangkap, Sejumlah Loyalisnya Diringkus

Bos Narkoba di Kampung Bahari Ditangkap, Sejumlah Loyalisnya Diringkus dalam Penggerebekan BNN dan Kepolisian

14 Agustus 2026
kasus peredaran narkoba di kelab malam Five Stars Denpasar Bali

Bareskrim Tetapkan Dua DPO dalam Kasus Narkoba Kelab Malam Five Stars di Bali

13 Agustus 2026
penyelidikan kasus kematian Sutrimo Jakarta Selatan

Polri Turun Tangan Ambil Alih dan Usut Tuntas Kasus Kematian Sutrimo

12 Agustus 2026

Berita Rekomendasi

pengungkapan jaringan peredaran ganja di Deli Serdang

Polda Sumut Ungkap Jaringan Peredaran Ganja 169,6 Kg di Deli Serdang

14 Agustus 2026
Bos Narkoba di Kampung Bahari Ditangkap, Sejumlah Loyalisnya Diringkus

Bos Narkoba di Kampung Bahari Ditangkap, Sejumlah Loyalisnya Diringkus dalam Penggerebekan BNN dan Kepolisian

14 Agustus 2026
kasus peredaran narkoba di kelab malam Five Stars Denpasar Bali

Bareskrim Tetapkan Dua DPO dalam Kasus Narkoba Kelab Malam Five Stars di Bali

13 Agustus 2026
penyelidikan kasus kematian Sutrimo Jakarta Selatan

Polri Turun Tangan Ambil Alih dan Usut Tuntas Kasus Kematian Sutrimo

12 Agustus 2026

Tweets

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Polrinews Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT SEPEKAN
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA DAERAH
  • PELAYANAN
  • Nusantara

© Copyright Polrinews Team All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In