• Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Agustus 11, 2026
  • Login
  • BERANDA
  • GIAT SEPEKAN
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA DAERAH
  • PELAYANAN
  • Nusantara
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT SEPEKAN
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA DAERAH
  • PELAYANAN
  • Nusantara
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Polisi Sita Bukti Senilai Rp476 M dari Rumah di Sentul, Termasuk Emas Batangan 74 Kg

Dian Purwanto by Dian Purwanto
13 Juli 2026
in Berita Nasional
0 0
0
Polisi Sita Bukti Senilai Rp476 M dari Rumah di Sentul, Ada Emas 74 Kg

Jakarta – Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa 74 kilogram emas batangan serta uang tunai dengan nilai total sekitar Rp476 miliar dalam penggeledahan yang dilakukan di sebuah rumah di Parahyangan Golf 2, Sentul, Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (8/7).

Kakortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto menyatakan barang bukti itu ditemukan tersembunyi di dalam sebuah brankas terkunci di rumah tersebut. “Ditemukan brankas terkunci, setelah dibuka berisi tujuh koper. Yang pertama 74 kilogram emas batangan. Kemudian 4.767.300 USD, 14.083.800 SGD, dan Rp100 juta. Estimasi totalnya dalam rupiah senilai Rp476 miliar,” ujar Totok kepada wartawan, Kamis (9/7) dini hari.

Selain emas dan uang tunai, penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen, telepon genggam, dan foto keluarga yang diduga milik pemilik rumah tersebut. “Kita juga telah melakukan penyitaan beberapa dokumen-dokumen termasuk handphone dan beberapa foto keluarga yang diduga pemilik rumah dan pemilik barang dalam brankas. Selanjutnya barang bukti akan kita lakukan penyitaan,” ungkap Totok.

Meski begitu, Totok belum mengungkapkan identitas pemilik rumah tersebut karena penyidik masih melakukan pendalaman kasus. “Itu masih dalam proses pendalaman oleh penyidik,” tambahnya.

Dokumentasi yang diterima CNNIndonesia.com menunjukkan bahwa emas dan uang tersebut disimpan dalam koper di balik dinding kayu bermotif. Emas batangan itu tersusun dalam beberapa tumpukan yang dibungkus lakban berwarna cokelat. Dalam koper lainnya terdapat beberapa barang yang dibungkus dalam dustbag merek ternama seperti Hermes dan Louis Vuitton, meski isi barang bermerek tersebut belum diketahui.

Penggeledahan ini merupakan bagian dari penanganan tiga perkara besar yang tengah diselidiki secara bersama oleh Polda Metro Jaya dan Kortastipidkor Polri dengan mekanisme joint investigation. Irjen Totok menyatakan, “Penanganan perkara korupsi dan pencucian uang meliputi proses hukum kasus PLN BB, Asabri tahun 2020 sampai 2025, dan dugaan korupsi penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI, anak perusahaan Krakatau Steel tahun 2020-2025.”

Ada total 12 lokasi yang digeledah dalam operasi ini, termasuk kantor PT CBS, PT KNI, rumah beberapa individu di Tangerang Selatan dan Jakarta Selatan, serta sejumlah tempat usaha seperti kafe de’Clan Signature dan Koin Money Changer di Cipete, Jakarta Selatan.

Di kafe de’Clan Signature, polisi menyita semua brankas dan uang sekitar Rp60 miliar, yang terdiri dari SGD 3.000.000, USD 889.965, dan Rp259.159.000. Ruang lantai dua kafe tersebut telah disegel guna kepentingan penyidikan.

Sementara di Koin Money Changer, polisi menyita 71 item barang bukti berupa 16 mata uang asing yang senilai total sekitar Rp7,2 miliar. Lokasi ini juga telah disegel oleh penyidik.

Meskipun pihak kepolisian belum mengonfirmasi identitas pemilik rumah dan kafe yang digeledah, kabar beredar bahwa rumah tersebut milik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febie Ardiansyah, termasuk kafe de’Clan Signature.

Irjen Totok menyatakan penggeledahan ini terkait dugaan keterlibatan Febie Ardiansyah dalam sejumlah kasus besar, termasuk dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang dalam penanganan kasus PT Asabri, persoalan pasokan batu bara yang memicu pemadaman listrik di Sumatera, serta kasus suap di PT Krakatau Steel.

Penggeledahan besar-besaran ini merupakan langkah penegakan hukum atas dugaan praktik korupsi dan pencucian uang yang merugikan negara dan masyarakat. Polisi terus mendalami kasus ini agar pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

Dian Purwanto

Dian Purwanto

Halo, Saya seorang penulis yang berhobi menjejak aksara dan berbagi cerita pengalaman sehingga saya akan terus menulis. Saya juga seorang SEO Writer yang sudah berpengalaman menampilkan puluhan artikel di halaman utama mesin pencari Google. Saya juga seorang pembuat konten dengan pengalaman luar biasa bagi saya. Anda dapat berkolaborasi dengan saya dengan menghubungi sosial media saya Come on, let's be friends with me!

Next Post
Polri Limpahkan 3 Kasus Jerat Eks Jampidsus Febrie ke Kejagung

Polri Limpahkan 3 Kasus Jerat Eks Jampidsus Febrie ke Kejagung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Syarat Menjadi Istri TNI dan Tes yang Harus Dihadapi

Syarat Menjadi Istri TNI dan Tes yang Harus Dihadapi

4 Juli 2023
Logo Hari Bhayangkara Ke-80

Resmi Dirilis! Ini Link Unduh Logo Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026

9 Juni 2026
Jenis - jenis seragam polisi

Ragam Jenis Seragam Polisi Indonesia Hingga Maknanya

2 Februari 2024
Tanda Kesatuan Lalu Lintas Korlantas Polri

Logo Korlantas Polri yang Baru

29 Oktober 2024
Alamat dan Nomer Tlp WA Kantor Polisi Terdekat di Jakarta Barat

Alamat dan Nomor Tlp WA Kantor Polisi Terdekat di Jakarta Barat

46
Polres Metro Bekasi Kota

Alamat dan Nomor Telpon Kantor Polisi di Bekasi, Beserta Sosmednya

10
Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi Terdekat di Medan

Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi Terdekat di Medan

9
Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi terdekat di Palembang

Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi terdekat di Palembang

6
Polri bersama TNI AL dan lintas instansi menggagalkan penyelundupan 1,3 ton ketamin dari kapal MV King Sun di perairan Natuna #ReserseBekerja

Polri Bongkar Penyelundupan Ketamin 1,3 Ton dalam Kompartemen Rahasia #ReserseBekerja

11 Agustus 2026
Resmob Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Mutilasi di Depok!

Resmob Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Mutilasi di Depok

7 Agustus 2026
Kopilot Malaysia Airlines Dibayar Rp 219 Juta Selundupkan Narkoba ke Indonesia

Kopilot Malaysia Airlines Dibayar Rp 219 Juta untuk Selundupkan Narkoba ke Indonesia

7 Agustus 2026
optimalisasi keterbukaan informasi publik pada humas Polri

Divhumas Polri Dorong Optimalisasi Keterbukaan Informasi Publik di Bengkulu

30 Juli 2026

Berita Rekomendasi

Polri bersama TNI AL dan lintas instansi menggagalkan penyelundupan 1,3 ton ketamin dari kapal MV King Sun di perairan Natuna #ReserseBekerja

Polri Bongkar Penyelundupan Ketamin 1,3 Ton dalam Kompartemen Rahasia #ReserseBekerja

11 Agustus 2026
Resmob Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Mutilasi di Depok!

Resmob Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Mutilasi di Depok

7 Agustus 2026
Kopilot Malaysia Airlines Dibayar Rp 219 Juta Selundupkan Narkoba ke Indonesia

Kopilot Malaysia Airlines Dibayar Rp 219 Juta untuk Selundupkan Narkoba ke Indonesia

7 Agustus 2026
optimalisasi keterbukaan informasi publik pada humas Polri

Divhumas Polri Dorong Optimalisasi Keterbukaan Informasi Publik di Bengkulu

30 Juli 2026

Tweets

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Polrinews Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT SEPEKAN
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA DAERAH
  • PELAYANAN
  • Nusantara

© Copyright Polrinews Team All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In