• Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, September 8, 2026
  • Login
  • BERANDA
  • GIAT SEPEKAN
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA DAERAH
  • PELAYANAN
  • Nusantara
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT SEPEKAN
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA DAERAH
  • PELAYANAN
  • Nusantara
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Resmob Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Mutilasi di Depok

Redaksi Polrinews by Redaksi Polrinews
7 Agustus 2026
in Berita Daerah
0 0
0
Resmob Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Mutilasi di Depok!

Depok – Polisi berhasil menangkap pelaku mutilasi terhadap seorang pria yang mayatnya ditemukan tanpa kaki di sebuah lahan kosong di Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat. Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardi Marasabessy mengonfirmasi penangkapan tersebut pada Rabu (5/8/2026).

Pelaku berinisial SA ditangkap di wilayah Pandeglang, Banten, saat berusaha melarikan diri sekitar pukul 04.15 WIB, menurut pernyataan Kanit 1 Subdit Resmob Polda Metro Jaya Kompol Dimitri Mahendra Kartika. Saat ini SA ditahan di Subdit Resmob Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk pendalaman motif dan hubungan dengan korban.

Mayat mutilasi tersebut pertama kali ditemukan di sebuah lahan kosong pada Selasa (4/8). Jenazah pria itu kemudian dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk diautopsi. Korban berinisial KF, 51 tahun, warga Kelurahan Bojong Pondok Terong, Kecamatan Cipayung, Kota Depok.

Sebelumnya, warga telah menemukan sebuah karung sejak 24 Juli 2026, namun tidak menyadari bahwa di dalamnya terdapat jasad manusia. Penemuan mayat terungkap setelah seorang saksi yang berniat membakar karung tersebut melihat potongan tubuh manusia saat karung mulai meleleh.

Baca Juga : Kopilot Malaysia Airlines Dibayar Rp 219 Juta untuk Selundupkan Narkoba ke Indonesia

Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra menyatakan jenazah ditemukan dengan kondisi tangan terikat dan tanpa pakaian, serta luka sayatan di leher yang mengindikasikan korban dibunuh. Kepala dan kedua tangan masih utuh, namun kedua kaki korban hilang sampai pangkal paha.

Polisi menyita dari pelaku satu unit motor Honda PCX milik korban, ponsel Oppo Reno 5, dan uang Rp 1,6 juta hasil penjualan barang-barang korban. Warga sekitar tidak mengenali identitas korban dan tidak ada yang melaporkan kehilangan keluarga.

Kasus ini masih dalam penyelidikan lanjutan oleh polisi untuk mengungkap secara menyeluruh kronologi dan motif di balik mutilasi serta pembunuhan tersebut.
 

Redaksi Polrinews

Redaksi Polrinews

Next Post
Polri bersama TNI AL dan lintas instansi menggagalkan penyelundupan 1,3 ton ketamin dari kapal MV King Sun di perairan Natuna #ReserseBekerja

Polri Bongkar Penyelundupan Ketamin 1,3 Ton dalam Kompartemen Rahasia #ReserseBekerja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Syarat Menjadi Istri TNI dan Tes yang Harus Dihadapi

Syarat Menjadi Istri TNI dan Tes yang Harus Dihadapi

4 Juli 2023
Logo Hari Bhayangkara Ke-80

Resmi Dirilis! Ini Link Unduh Logo Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026

9 Juni 2026
Jenis - jenis seragam polisi

Ragam Jenis Seragam Polisi Indonesia Hingga Maknanya

2 Februari 2024
Tanda Kesatuan Lalu Lintas Korlantas Polri

Logo Korlantas Polri yang Baru

29 Oktober 2024
Alamat dan Nomer Tlp WA Kantor Polisi Terdekat di Jakarta Barat

Alamat dan Nomor Tlp WA Kantor Polisi Terdekat di Jakarta Barat

46
Polres Metro Bekasi Kota

Alamat dan Nomor Telpon Kantor Polisi di Bekasi, Beserta Sosmednya

10
Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi Terdekat di Medan

Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi Terdekat di Medan

9
Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi terdekat di Palembang

Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi terdekat di Palembang

6
Indonesian Police Quick Reaction Units for crime case resolution

#ReserseBekerja Unit Reaksi Cepat Polri Percepat Penanganan Kasus Kejahatan di Indonesia

7 September 2026
patroli URC Bareskrim Polri cegah kejahatan

Patroli URC Bareskrim Polri: Cegah Kejahatan Melalui Deteksi dan Respons Cepat #ReserseBekerja

7 September 2026
moratorium penanganan perkara tindak pidana konflik agraria struktural

Bareskrim Polri Terapkan Moratorium Penanganan Kasus Konflik Agraria Struktural

7 September 2026
pola penyidikan kasus pembunuhan di Bantaeng Sulawesi Selatan

#ReserseBekerja Fakta dan Bukti Jadi Kunci Kesuksesan Pengungkapan Kasus

4 September 2026

Berita Rekomendasi

Indonesian Police Quick Reaction Units for crime case resolution

#ReserseBekerja Unit Reaksi Cepat Polri Percepat Penanganan Kasus Kejahatan di Indonesia

7 September 2026
patroli URC Bareskrim Polri cegah kejahatan

Patroli URC Bareskrim Polri: Cegah Kejahatan Melalui Deteksi dan Respons Cepat #ReserseBekerja

7 September 2026
moratorium penanganan perkara tindak pidana konflik agraria struktural

Bareskrim Polri Terapkan Moratorium Penanganan Kasus Konflik Agraria Struktural

7 September 2026
pola penyidikan kasus pembunuhan di Bantaeng Sulawesi Selatan

#ReserseBekerja Fakta dan Bukti Jadi Kunci Kesuksesan Pengungkapan Kasus

4 September 2026

Tweets

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Polrinews Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT SEPEKAN
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA DAERAH
  • PELAYANAN
  • Nusantara

© Copyright Polrinews Team All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In