Depok – Polisi berhasil menangkap pelaku mutilasi terhadap seorang pria yang mayatnya ditemukan tanpa kaki di sebuah lahan kosong di Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat. Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardi Marasabessy mengonfirmasi penangkapan tersebut pada Rabu (5/8/2026).
Pelaku berinisial SA ditangkap di wilayah Pandeglang, Banten, saat berusaha melarikan diri sekitar pukul 04.15 WIB, menurut pernyataan Kanit 1 Subdit Resmob Polda Metro Jaya Kompol Dimitri Mahendra Kartika. Saat ini SA ditahan di Subdit Resmob Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk pendalaman motif dan hubungan dengan korban.
Mayat mutilasi tersebut pertama kali ditemukan di sebuah lahan kosong pada Selasa (4/8). Jenazah pria itu kemudian dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk diautopsi. Korban berinisial KF, 51 tahun, warga Kelurahan Bojong Pondok Terong, Kecamatan Cipayung, Kota Depok.
Sebelumnya, warga telah menemukan sebuah karung sejak 24 Juli 2026, namun tidak menyadari bahwa di dalamnya terdapat jasad manusia. Penemuan mayat terungkap setelah seorang saksi yang berniat membakar karung tersebut melihat potongan tubuh manusia saat karung mulai meleleh.
Baca Juga : Kopilot Malaysia Airlines Dibayar Rp 219 Juta untuk Selundupkan Narkoba ke Indonesia
Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra menyatakan jenazah ditemukan dengan kondisi tangan terikat dan tanpa pakaian, serta luka sayatan di leher yang mengindikasikan korban dibunuh. Kepala dan kedua tangan masih utuh, namun kedua kaki korban hilang sampai pangkal paha.
Polisi menyita dari pelaku satu unit motor Honda PCX milik korban, ponsel Oppo Reno 5, dan uang Rp 1,6 juta hasil penjualan barang-barang korban. Warga sekitar tidak mengenali identitas korban dan tidak ada yang melaporkan kehilangan keluarga.
Kasus ini masih dalam penyelidikan lanjutan oleh polisi untuk mengungkap secara menyeluruh kronologi dan motif di balik mutilasi serta pembunuhan tersebut.














