JAKARTA/BANYUMAS – Kasus kematian Sutrimo yang ditemukan meninggal di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terus menjadi perhatian publik. Berbagai spekulasi terkait kondisi jenazah dan beredar isu di media sosial mendorong keluarga serta masyarakat untuk menuntut kepastian hukum resmi.
Menindaklanjuti laporan yang diterima di Bareskrim Polri dan Polresta Banyumas, penanganan kasus diserahkan kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan, mengingat lokasi kejadian berada dalam wilayah hukum Jakarta. Tahapan penyelidikan mendalam mencapai puncaknya dengan pelaksanaan ekshumasi jenazah di Banyumas pada Rabu, 12 Agustus 2026.
Kasus yang mulai diselidiki sejak akhir Juli ini bermula saat Sutrimo, yang diketahui bertugas menjaga kediaman eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, ditemukan meninggal di depan Mordent Aesthetic Clinic, Kebayoran Baru, pada Kamis, 23 Juli 2026. Jenazah kemudian dibawa ke Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring.
Sejak tahap awal, tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Selatan, dan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri melakukan olah tempat kejadian perkara dan pengumpulan barang bukti, termasuk rekaman CCTV yang saat ini masih diverifikasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menegaskan bahwa penyidik bekerja secara bertahap tanpa tergesa-gesa menyimpulkan penyebab kematian sebelum seluruh fakta terkumpul. “Intinya kita melakukan penyelidikan terkait tentang wajar atau tidak wajarnya meninggal seseorang bernama S. Ini masih kami dalami. Tidak ada kendala,” ujar Kombes Budi Hermanto.
Hingga awal Agustus 2026, lima saksi telah diperiksa, termasuk sopir ambulans yang membawa jenazah dari klinik ke rumah sakit, pihak pengatur pengiriman jenazah ke Banyumas, serta saksi terakhir yang melihat Sutrimo di depan Klinik Mordent sebelum meninggal.
Penyidik juga merencanakan pemeriksaan ulang dokter Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring yang pertama kali menangani Sutrimo saat tiba di rumah sakit, setelah permintaan penjadwalan ulang dari dokter tersebut. Kombes Budi Hermanto menyatakan, “Minggu depan kita masih akan melakukan pemanggilan terhadap dokter rumah sakit Muhammadiyah yang menangani pertama pada saat pasien datang ke rumah sakit.”
Selain itu, pihak kepolisian sedang memverifikasi keaslian sejumlah foto dan video yang beredar di media sosial terkait kondisi jenazah saat ditemukan, guna memastikan akurasi informasi yang berkembang di publik. “Teman-teman juga sudah melihat ada foto yang beredar, tetapi kan harus kita klarifikasi, apakah benar itu kondisi awal,” pungkas Kombes Budi Hermanto.
#ReserseBekerja
#Bareskrim
#Sutrimo














