• Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, September 6, 2026
  • Login
  • BERANDA
  • GIAT SEPEKAN
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA DAERAH
  • PELAYANAN
  • Nusantara
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT SEPEKAN
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA DAERAH
  • PELAYANAN
  • Nusantara
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Giat Sepekan Giat Polri

Bareskrim Tetapkan Dua DPO dalam Kasus Narkoba Kelab Malam Five Stars di Bali

Nia Okta by Nia Okta
13 Agustus 2026
in Giat Polri
0 0
0
kasus peredaran narkoba di kelab malam Five Stars Denpasar Bali

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri resmi memasukkan dua orang ke dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus peredaran narkoba di kelab malam Five Stars yang berlokasi di Denpasar, Bali.

Brigjen Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, menyampaikan bahwa DPO pertama adalah Tony Budiarto alias Koko Tony yang merupakan pemilik Five Stars. “Ciri-ciri khusus Tony Budiarto alias Koko Tony adalah rambut hitam ikal, mata sipit, hidung besar, bibir tebal, kulit putih, wajah bulat, dan badan gemuk,” ungkap Eko, Rabu (12/8).

Sedangkan DPO kedua bernama Wahyu Sulistianto bin Hartanto alias Casper dengan ciri-ciri rambut hitam ikal, hidung besar, bibir tebal, kulit sawo matang, dan wajah oval. “Pekerjaan terakhir Wahyu Sulistianto adalah wiraswasta,” lanjut Eko.

Kedua DPO dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) dan/atau Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Eko mengimbau kepada masyarakat yang melihat orang dengan ciri-ciri tersebut agar segera menginformasikan keberadaannya ke kantor polisi terdekat. “Untuk diawasi, ditangkap, diserahkan, atau diinformasikan kepada penyidik pada kantor kepolisian dengan nomor Hp 082272274949,” tambahnya.

Sebelumnya, pada Jumat (7/8) dini hari sekitar pukul 00.40 WIB, Bareskrim Polri menggerebek dan mengungkap kasus peredaran narkoba di kelab malam Five Stars di Denpasar, Bali. “Pengungkapan kasus peredaran narkoba dilakukan oleh pihak manajemen Tempat Hiburan Malam Five Star,” jelas Eko dalam keterangan resmi.

Dalam operasi tersebut, petugas tim gabungan mengamankan sebanyak 53 orang yang terdiri dari tersangka dan saksi beserta berbagai barang bukti narkoba. Namun, Eko belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai jumlah dan peran masing-masing orang yang diamankan.
 

Nia Okta

Nia Okta

Next Post
Bos Narkoba di Kampung Bahari Ditangkap, Sejumlah Loyalisnya Diringkus

Bos Narkoba di Kampung Bahari Ditangkap, Sejumlah Loyalisnya Diringkus dalam Penggerebekan BNN dan Kepolisian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Syarat Menjadi Istri TNI dan Tes yang Harus Dihadapi

Syarat Menjadi Istri TNI dan Tes yang Harus Dihadapi

4 Juli 2023
Logo Hari Bhayangkara Ke-80

Resmi Dirilis! Ini Link Unduh Logo Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026

9 Juni 2026
Jenis - jenis seragam polisi

Ragam Jenis Seragam Polisi Indonesia Hingga Maknanya

2 Februari 2024
Tanda Kesatuan Lalu Lintas Korlantas Polri

Logo Korlantas Polri yang Baru

29 Oktober 2024
Alamat dan Nomer Tlp WA Kantor Polisi Terdekat di Jakarta Barat

Alamat dan Nomor Tlp WA Kantor Polisi Terdekat di Jakarta Barat

46
Polres Metro Bekasi Kota

Alamat dan Nomor Telpon Kantor Polisi di Bekasi, Beserta Sosmednya

10
Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi Terdekat di Medan

Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi Terdekat di Medan

9
Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi terdekat di Palembang

Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi terdekat di Palembang

6
pola penyidikan kasus pembunuhan di Bantaeng Sulawesi Selatan

#ReserseBekerja Fakta dan Bukti Jadi Kunci Kesuksesan Pengungkapan Kasus

4 September 2026
penangkapan pelaku pembunuhan akibat utang di Sulsel

Tim URC Resmob Polda Sulsel Tangkap Pelaku Pembunuhan #ReserseBekerja

4 September 2026
penanganan tindak pidana berdasarkan bukti oleh reserse

Tim URC Bareskrim Polri Ungkap Kasus Senjata Tajam dan Pencurian Kabel Berbasis Bukti

3 September 2026
Unit Reaksi Cepat Bareskrim menekan angka kejahatan

Unit Reaksi Cepat Bareskrim Polri Tekan Kejahatan di Indonesia #ReserseBekerja

3 September 2026

Berita Rekomendasi

pola penyidikan kasus pembunuhan di Bantaeng Sulawesi Selatan

#ReserseBekerja Fakta dan Bukti Jadi Kunci Kesuksesan Pengungkapan Kasus

4 September 2026
penangkapan pelaku pembunuhan akibat utang di Sulsel

Tim URC Resmob Polda Sulsel Tangkap Pelaku Pembunuhan #ReserseBekerja

4 September 2026
penanganan tindak pidana berdasarkan bukti oleh reserse

Tim URC Bareskrim Polri Ungkap Kasus Senjata Tajam dan Pencurian Kabel Berbasis Bukti

3 September 2026
Unit Reaksi Cepat Bareskrim menekan angka kejahatan

Unit Reaksi Cepat Bareskrim Polri Tekan Kejahatan di Indonesia #ReserseBekerja

3 September 2026

Tweets

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Polrinews Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT SEPEKAN
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA DAERAH
  • PELAYANAN
  • Nusantara

© Copyright Polrinews Team All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In