• Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, September 6, 2026
  • Login
  • BERANDA
  • GIAT SEPEKAN
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA DAERAH
  • PELAYANAN
  • Nusantara
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT SEPEKAN
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA DAERAH
  • PELAYANAN
  • Nusantara
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Polri Tangkap 72 Orang Tersangka Kasus Karhutla di Aceh, Riau, hingga Kaltara

Polri Tangkap 72 Orang Tersangka Kasus Karhutla di Aceh, Riau, hingga Kaltara

Dian Purwanto by Dian Purwanto
24 Agustus 2026
in Berita Nasional
0 0
0
Polri Tangkap 72 Orang Tersangka Kasus Karhutla di Aceh, Riau, hingga Kaltara

Polri Tangkap 72 Orang Tersangka Kasus Karhutla di Aceh, Riau, hingga Kaltara

Jakarta – Polri telah menetapkan sebanyak 72 orang sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia. Penetapan ini dilakukan setelah proses penyelidikan dan penyidikan pada 89 laporan polisi yang tersebar di sembilan wilayah hukum Kepolisian Daerah (Polda).

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Moh Irhamni, menjelaskan dalam konferensi pers di Mabes Polri pada Minggu (23/8/2026) bahwa laporan tersebut mencakup Polda Riau, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Jambi, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Aceh, dan Kalimantan Utara.

“Sembilan Polda ini telah melaksanakan proses penyelidikan dan penyidikan dengan menetapkan 72 tersangka perorangan. Proses ini dilakukan di titik-titik api yang terjadi di lapangan setelah terpantau adanya hotspot dan kemudian dicek ternyata benar terjadi kebakaran,” ujar Brigjen Irhamni.

Ia menambahkan bahwa pembakaran lahan diduga dilakukan secara sengaja oleh para pelaku dengan tujuan membuka lahan secara ekonomis selama musim kemarau guna penanaman kelapa sawit saat musim hujan.

Rincian laporan polisi dan jumlah tersangka menurut wilayah adalah sebagai berikut:

  • Polda Riau: 30 laporan polisi, 35 tersangka
  • Polda Kalimantan Barat: 18 laporan polisi dari 2.282 titik api
  • Polda Sumatera Selatan: 15 laporan polisi dari 618 titik api, 17 tersangka
  • Polda Jambi: 17 laporan polisi dari 64 titik api, 8 tersangka
  • Polda Kalimantan Tengah: 8 laporan polisi dari 203 titik api, 11 tersangka
  • Polda Kalimantan Selatan: 3 laporan polisi dari 318 titik api, 2 tersangka
  • Polda Kalimantan Timur: 2 laporan polisi dari 243 titik api, 1 tersangka
  • Polda Aceh: 2 laporan polisi dari 71 titik api
  • Polda Kalimantan Utara: 2 laporan polisi dari 12 titik api

Dalam proses penyelidikan, petugas menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan pembakaran sengaja. Barang bukti tersebut antara lain 35 korek api, dua jeriken berisi solar, botol plastik bekas BBM jenis solar dan pertalite, minyak tanah, berbagai alat seperti parang, kapak, cangkul, chainsaw, serta sampel tanah yang terbakar.

“Ini bukti valid yang menunjukkan motif pembakaran adalah untuk membuka lahan. Para tersangka menggunakan metode pembakaran karena biaya operasional lebih murah,” jelas Irhamni.

Polisi menegaskan para tersangka akan dikenakan pasal dalam Undang-Undang Kehutanan, Undang-Undang Perkebunan, serta Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait kebakaran hutan dan lahan.

Penanganan ini menjadi langkah penting untuk menekan terjadinya karhutla yang dapat merusak lingkungan dan merugikan masyarakat luas.

Baca Juga : Enam Polda jadi prioritas tangani Karhutla

Sumber: Antaranews dan detikcom

Tags: #ReserseBekerjaKarthutla
Dian Purwanto

Dian Purwanto

Halo, Saya seorang penulis yang berhobi menjejak aksara dan berbagi cerita pengalaman sehingga saya akan terus menulis. Saya juga seorang SEO Writer yang sudah berpengalaman menampilkan puluhan artikel di halaman utama mesin pencari Google. Saya juga seorang pembuat konten dengan pengalaman luar biasa bagi saya. Anda dapat berkolaborasi dengan saya dengan menghubungi sosial media saya Come on, let's be friends with me!

Next Post
bantuan kemanusiaan Polri untuk masyarakat terdampak gempa bumi Flores

Polri Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Gempa di Flores, NTT

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Syarat Menjadi Istri TNI dan Tes yang Harus Dihadapi

Syarat Menjadi Istri TNI dan Tes yang Harus Dihadapi

4 Juli 2023
Logo Hari Bhayangkara Ke-80

Resmi Dirilis! Ini Link Unduh Logo Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026

9 Juni 2026
Jenis - jenis seragam polisi

Ragam Jenis Seragam Polisi Indonesia Hingga Maknanya

2 Februari 2024
Tanda Kesatuan Lalu Lintas Korlantas Polri

Logo Korlantas Polri yang Baru

29 Oktober 2024
Alamat dan Nomer Tlp WA Kantor Polisi Terdekat di Jakarta Barat

Alamat dan Nomor Tlp WA Kantor Polisi Terdekat di Jakarta Barat

46
Polres Metro Bekasi Kota

Alamat dan Nomor Telpon Kantor Polisi di Bekasi, Beserta Sosmednya

10
Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi Terdekat di Medan

Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi Terdekat di Medan

9
Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi terdekat di Palembang

Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi terdekat di Palembang

6
pola penyidikan kasus pembunuhan di Bantaeng Sulawesi Selatan

#ReserseBekerja Fakta dan Bukti Jadi Kunci Kesuksesan Pengungkapan Kasus

4 September 2026
penangkapan pelaku pembunuhan akibat utang di Sulsel

Tim URC Resmob Polda Sulsel Tangkap Pelaku Pembunuhan #ReserseBekerja

4 September 2026
penanganan tindak pidana berdasarkan bukti oleh reserse

Tim URC Bareskrim Polri Ungkap Kasus Senjata Tajam dan Pencurian Kabel Berbasis Bukti

3 September 2026
Unit Reaksi Cepat Bareskrim menekan angka kejahatan

Unit Reaksi Cepat Bareskrim Polri Tekan Kejahatan di Indonesia #ReserseBekerja

3 September 2026

Berita Rekomendasi

pola penyidikan kasus pembunuhan di Bantaeng Sulawesi Selatan

#ReserseBekerja Fakta dan Bukti Jadi Kunci Kesuksesan Pengungkapan Kasus

4 September 2026
penangkapan pelaku pembunuhan akibat utang di Sulsel

Tim URC Resmob Polda Sulsel Tangkap Pelaku Pembunuhan #ReserseBekerja

4 September 2026
penanganan tindak pidana berdasarkan bukti oleh reserse

Tim URC Bareskrim Polri Ungkap Kasus Senjata Tajam dan Pencurian Kabel Berbasis Bukti

3 September 2026
Unit Reaksi Cepat Bareskrim menekan angka kejahatan

Unit Reaksi Cepat Bareskrim Polri Tekan Kejahatan di Indonesia #ReserseBekerja

3 September 2026

Tweets

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Polrinews Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT SEPEKAN
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA DAERAH
  • PELAYANAN
  • Nusantara

© Copyright Polrinews Team All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In