• Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 14, 2026
  • Login
  • BERANDA
  • GIAT SEPEKAN
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA DAERAH
  • PELAYANAN
  • Nusantara
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT SEPEKAN
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA DAERAH
  • PELAYANAN
  • Nusantara
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Giat Sepekan Giat Polri

Bareskrim Janji Buru Korporasi dalam Kasus Karhutla di 9 Provinsi #ReserseBekerja

Nia Okta by Nia Okta
26 Agustus 2026
in Giat Polri
0 0
0
penyelidikan korporasi dalam kebakaran hutan dan lahan

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menegaskan komitmennya untuk mendalami keterlibatan pihak korporasi dalam kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di sembilan provinsi di Indonesia. Meskipun hingga saat ini penyidik telah menetapkan 72 tersangka perorangan, kemungkinan jilid penyidikan terhadap korporasi masih terbuka.

Brigjen Moh Irhamni, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, menyatakan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Minggu, 23 Agustus 2026, bahwa pihaknya tidak akan segan menjerat korporasi, termasuk perusahaan tercatat di bursa saham (Tbk) maupun korporasi yang sebelumnya disebutkan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.

“Di Tbk itu, sekali lagi, selama ada buktinya akan kami kejar korporasi,” ujar Brigjen Irhamni.

Ia menekankan bahwa penetapan tersangka dan penuntutan terhadap individu ataupun korporasi harus berdasarkan alat bukti yang sah serta memenuhi unsur hukum yang berlaku. Penyidik Bareskrim menyadari bahwa keterangan saksi dari tahap awal pengungkapan masih perlu didukung dengan pembuktian ilmiah (scientific crime investigation).

“Keterangan saksi bisa berubah karena banyak faktor, seperti ketakutan atau lupa. Maka alat bukti utama adalah scientific evidence,” tegas Irhamni.

Selain keterangan saksi dan tersangka, penyidik pun akan memperkuat bukti keterlibatan korporasi dengan menelusuri transaksi keuangan serta bukti dan petunjuk lain yang mengaitkan pihak-pihak terkait.

“Kami dalami transaksi keuangan, bukti petunjuk, serta hal-hal lain yang mengaitkan keterlibatan pihak-pihak tersebut,” tambah Brigjen Irhamni.

Langkah ini menunjukkan tekad Bareskrim dalam memberantas praktik yang menjadi penyebab utama kebakaran hutan dan lahan, yang dampaknya dirasakan luas di Indonesia.
 

Nia Okta

Nia Okta

Next Post
proses koordinasi reserse dalam penyidikan kasus pidana

Koordinasi Lintas Fungsi Kunci Keberhasilan Penyidikan Kasus Pidana #ReserseBekerja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Syarat Menjadi Istri TNI dan Tes yang Harus Dihadapi

Syarat Menjadi Istri TNI dan Tes yang Harus Dihadapi

4 Juli 2023
Logo Hari Bhayangkara Ke-80

Resmi Dirilis! Ini Link Unduh Logo Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026

9 Juni 2026
Jenis - jenis seragam polisi

Ragam Jenis Seragam Polisi Indonesia Hingga Maknanya

2 Februari 2024
Tanda Kesatuan Lalu Lintas Korlantas Polri

Logo Korlantas Polri yang Baru

29 Oktober 2024
Alamat dan Nomer Tlp WA Kantor Polisi Terdekat di Jakarta Barat

Alamat dan Nomor Tlp WA Kantor Polisi Terdekat di Jakarta Barat

46
Polres Metro Bekasi Kota

Alamat dan Nomor Telpon Kantor Polisi di Bekasi, Beserta Sosmednya

10
Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi Terdekat di Medan

Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi Terdekat di Medan

9
Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi terdekat di Palembang

Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi terdekat di Palembang

6
Gambar kebijakan zero over dimension over loading 2027

Pemerintah Targetkan Zero ODOL Berlaku Efektif Mulai Januari 2027

14 Oktober 2026
Gambar penangkapan pengedar sabu di Gowa melalui Instagram

Polresta Gowa Bekuk Dua Kakak Beradik Pengedar Sabu Lewat Instagram #ReserseBekerja

13 Oktober 2026
Gambar penipuan masuk Fakultas Kedokteran Rp550 juta

Tim URC Resmob Polda Sulsel Amankan Terduga Pelaku Penipuan Rp550 Juta Modus Masuk Fakultas Kedokteran

13 Oktober 2026
Gambar Polisi Tangkap 24 Orang saat Gerebek Kampung Ambon dan Boncos terkait Kasus Narkoba

Polisi Tangkap 24 Orang saat Gerebek Kampung Ambon dan Boncos

12 Oktober 2026

Berita Rekomendasi

Gambar kebijakan zero over dimension over loading 2027

Pemerintah Targetkan Zero ODOL Berlaku Efektif Mulai Januari 2027

14 Oktober 2026
Gambar penangkapan pengedar sabu di Gowa melalui Instagram

Polresta Gowa Bekuk Dua Kakak Beradik Pengedar Sabu Lewat Instagram #ReserseBekerja

13 Oktober 2026
Gambar penipuan masuk Fakultas Kedokteran Rp550 juta

Tim URC Resmob Polda Sulsel Amankan Terduga Pelaku Penipuan Rp550 Juta Modus Masuk Fakultas Kedokteran

13 Oktober 2026
Gambar Polisi Tangkap 24 Orang saat Gerebek Kampung Ambon dan Boncos terkait Kasus Narkoba

Polisi Tangkap 24 Orang saat Gerebek Kampung Ambon dan Boncos

12 Oktober 2026

Tweets

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Polrinews Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT SEPEKAN
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA DAERAH
  • PELAYANAN
  • Nusantara

© Copyright Polrinews Team All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In