JAKARTA — Bareskrim Polri terus mengembangkan pengungkapan kasus dugaan penyelundupan 800 kilogram ketamin hidroklorida (HCL) di perairan Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau. Pengembangan kasus ini bertujuan mengungkap peran pelaku, menelusuri pola pengiriman, serta mengidentifikasi pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri telah menetapkan seorang warga negara Taiwan berinisial WLC (30) sebagai tersangka. Berdasarkan hasil penyidikan sementara, WLC diduga berperan sebagai manajer sekaligus pengendali pengiriman ketamin yang ditemukan tersembunyi di kapal Kusang Singh I.
Kasus ini merupakan hasil pengembangan dari kasus serupa sebelumnya, yaitu pengungkapan kapal MV Kingsan yang diduga membawa sekitar 1,3 ton ketamin HCL. Informasi dari kasus tersebut kemudian dianalisis untuk memantau pergerakan kapal lain yang menunjukkan pola aktivitas mencurigakan.
Dalam proses pemantauan, Bareskrim memanfaatkan data Automatic Identification System (AIS). Kapal Kusang Singh I diketahui mematikan AIS pada 13 Agustus 2026 dan pada 19 Agustus 2026 terdeteksi melakukan aktivitas ship-to-ship transfer dengan kapal MTS Li berbendera Mongolia di perairan Vietnam.
Tindak lanjut dari temuan ini dilakukan melalui operasi gabungan melibatkan BNN RI, Bea dan Cukai, TNI AL, serta Polda Kepulauan Riau. Pada 22 Agustus 2026, petugas berhasil mencegat kapal Kusang Singh I di perairan Anambas dan mengamankan seluruh awak kapal untuk pemeriksaan.
Dari pemeriksaan menyeluruh, petugas menemukan 40 karung berisi sekitar 800 bungkus yang hasil pemeriksaan laboratorium menyatakan positif mengandung ketamin HCL. Barang bukti narkotika ini diperkirakan memiliki nilai ekonomi sebesar Rp1,208 triliun.
Selain narkotika, aparat juga menyita kapal dan sejumlah alat komunikasi terkait. Sementara itu, pemeriksaan terhadap kapal MTS Li tidak menemukan narkotika, namun penyidik terus mendalami aktivitas kapal tersebut untuk memperjelas keterkaitannya dengan kasus.
Pengungkapan ini menegaskan bahwa Bareskrim tidak hanya berhenti pada keberhasilan penyitaan barang bukti dan penetapan tersangka, tetapi terus mengembangkan informasi dengan analisis pergerakan kapal serta koordinasi lintas instansi. Langkah tersebut penting untuk memutus rantai penyelundupan narkotika sebelum dapat beredar luas di masyarakat.
Proses pengembangan yang berkelanjutan ini merupakan bagian dari upaya
Sumber: Batamtoday, Media Indonesia














