JAKARTA — Bareskrim Polri terus menguatkan fungsi reserse dalam menangani berbagai tindak pidana melalui pendekatan berbasis bukti dan respons cepat. Hal ini tercermin dalam penanganan dua kasus berbeda di Gorontalo dan Jawa Barat yang menonjolkan proses penyelidikan sistematis dan pengembangan perkara secara terukur.
Di Kota Gorontalo, Tim Unit Reaksi Cepat Polresta Gorontalo Kota berhasil mengamankan tujuh pria yang diduga melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam. Kejadian ini berlangsung di kawasan Limba U 1 pada 2 September 2026. Korban berinisial YT mengalami luka di bagian belakang kepala setelah diduga diserang ketika mencoba melarikan diri.
Polisi bertindak cepat setelah menerima laporan masyarakat, kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan saksi, dan menyisir area untuk mengidentifikasi pelaku. Dari hasil tersebut, tujuh tersangka, termasuk seorang anak di bawah umur, diamankan bersama sejumlah barang bukti seperti badik, parang, dan balok kayu. Dari pemeriksaan awal, motif dugaan berasal dari dendam terkait konflik sebelumnya. Proses hukum dilanjutkan dengan pemeriksaan mendalam dan penyelesaian administrasi penyidikan.
Sementara itu, di Kabupaten Bandung Barat, Unit Reskrim Polsek Padalarang mengungkap kasus pencurian kabel di sebuah perusahaan. Seorang pria berinisial TR ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan penyelidikan berdasarkan laporan yang diterima pada 31 Agustus 2026.
Dalam perkara ini, penyidik memeriksa saksi dan mengevaluasi rekaman kamera pengawas yang memperlihatkan pelaku mengupas kabel untuk mengambil tembaga. Barang bukti yang diamankan meliputi pisau, telepon seluler, obeng, dan sisa kabel yang telah dikupas.
Kedua kasus ini menegaskan pentingnya peran kerja reserse yang berangkat dari laporan masyarakat menuju pembuktian faktual. Bareskrim Polri menempatkan serangkaian proses penyelidikan, pemeriksaan bukti, penangkapan, serta pengembangan perkara sebagai siklus yang saling terintegrasi. Pendekatan ini tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi masyarakat.
Melalui inisiatif ReserseBekerja, Bareskrim Polri hadir secara responsif dan profesional dengan pendekatan yang berbasis fakta di berbagai daerah di Indonesia.
Sumber: Polresta Gorontalo Kota, Polres Padalarang














