• Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 14, 2026
  • Login
  • BERANDA
  • GIAT SEPEKAN
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA DAERAH
  • PELAYANAN
  • Nusantara
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT SEPEKAN
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA DAERAH
  • PELAYANAN
  • Nusantara
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Giat Sepekan Giat Polri

#ReserseBekerja Fakta dan Bukti Jadi Kunci Kesuksesan Pengungkapan Kasus

Nia Okta by Nia Okta
4 September 2026
in Giat Polri
0 0
0
pola penyidikan kasus pembunuhan di Bantaeng Sulawesi Selatan

JAKARTA – Kasus pembunuhan selalu menarik perhatian publik secara cepat. Namun, kecepatan yang dicapai oleh penyidik bukanlah hasil dari tekanan opini, melainkan kerja penyelidikan yang terstruktur dan berpedoman pada fakta serta bukti. Semangat

ReserseBekerja yang diterapkan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menegaskan bahwa setiap langkah dalam pengungkapan kasus harus didukung data yang akurat.

Contoh nyata dari pendekatan ini terlihat pada pengungkapan kasus pembunuhan di Bantaeng, Sulawesi Selatan, awal September 2026. Polres Bantaeng menerima laporan dari istri korban, Andy Yanto (53), setelah korban ditemukan tewas bersimbah darah di Desa Birea, Kecamatan Pajukukang, pada tanggal 1 September 2026.

Kepala Unit Resmob Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan, Komisaris Polisi Wawan Suryadinata, menjelaskan bahwa sebelum melakukan penangkapan, penyidik terlebih dahulu mengidentifikasi pelaku, yaitu Syarifuddin alias Pudding (40). 

Analisis situasi keberadaan pelaku kemudian memandu Tim Unit Reaksi Cepat Resmob yang beranggotakan 12 personel dalam mengejar pelaku. Penangkapan berhasil dilakukan di Jalan Poros Limbung, Kabupaten Gowa, sekitar pukul 03.30 WITA pada Rabu, hanya empat jam setelah laporan awal diterima, menunjukkan proses identifikasi, analisis, dan penindakan yang terurut dan sistematis.

Keterangan mengenai motif pembunuhan yang diduga berawal dari utang piutang Rp6 juta dan berujung pada cekcok serta penusukan baru disampaikan setelah pemeriksaan tersangka dilakukan, tidak pada saat penemuan jenazah, guna menghindari spekulasi publik.

Metode kerja serupa juga diterapkan pada kasus pembunuhan dan pembakaran jenazah perempuan di pos ronda Demak, Jawa Tengah. Ditreskrimum Polda Jawa Tengah mengungkap kasus tersebut lewat olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), autopsi, serta identifikasi korban yang tidak memiliki identitas, dan berhasil menangkap pelaku dalam waktu dua hari. Kapolres Demak, AKBP Arrizal Samelino Gandasaputra, baru mengumumkan motif setelah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.

Prinsip kerja berdasarkan fakta dan alat bukti ini juga dipertahankan dalam kasus-kasus berskala besar seperti kasus gagal bayar Dana Syariah Indonesia yang mendapat sorotan publik hingga DPR. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Ade Sjafri Simanjuntak, menegaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan hanya setelah alat bukti dianggap memadai.

Bareskrim juga memberikan wadah keterbukaan kepada masyarakat melalui Sentra Pelayanan Konsultasi Reserse, yang memfasilitasi pertemuan antara pelapor dan penyidik, termasuk lewat konferensi video. Sebuah kajian dalam Jurnal Sosial dan Teknologi (2025) mendukung pendekatan ini, menyatakan bahwa pembuktian secara ilmiah meningkatkan objektivitas penyelesaian kasus sekaligus mengurangi spekulasi di kalangan publik.

Dari pengungkapan kasus di Bantaeng, Demak, hingga penyelidikan di Jakarta, ada benang merah yang sama: kecepatan pengungkapan bukan tujuan utama, melainkan hasil akhir dari penyidikan yang disiplin berpegang pada fakta terverifikasi dan komunikasi yang didasarkan pada bukti. Semangat

ReserseBekerja ini menjadi pijakan dalam menjalankan tugas di tengah derasnya perhatian publik.

Sumber: hallonews.id, Antaranews, Metrotvnews

Nia Okta

Nia Okta

Next Post
moratorium penanganan perkara tindak pidana konflik agraria struktural

Bareskrim Polri Terapkan Moratorium Penanganan Kasus Konflik Agraria Struktural

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Syarat Menjadi Istri TNI dan Tes yang Harus Dihadapi

Syarat Menjadi Istri TNI dan Tes yang Harus Dihadapi

4 Juli 2023
Logo Hari Bhayangkara Ke-80

Resmi Dirilis! Ini Link Unduh Logo Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026

9 Juni 2026
Jenis - jenis seragam polisi

Ragam Jenis Seragam Polisi Indonesia Hingga Maknanya

2 Februari 2024
Tanda Kesatuan Lalu Lintas Korlantas Polri

Logo Korlantas Polri yang Baru

29 Oktober 2024
Alamat dan Nomer Tlp WA Kantor Polisi Terdekat di Jakarta Barat

Alamat dan Nomor Tlp WA Kantor Polisi Terdekat di Jakarta Barat

46
Polres Metro Bekasi Kota

Alamat dan Nomor Telpon Kantor Polisi di Bekasi, Beserta Sosmednya

10
Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi Terdekat di Medan

Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi Terdekat di Medan

9
Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi terdekat di Palembang

Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi terdekat di Palembang

6
Gambar penangkapan pengedar sabu di Gowa melalui Instagram

Polresta Gowa Bekuk Dua Kakak Beradik Pengedar Sabu Lewat Instagram #ReserseBekerja

13 Oktober 2026
Gambar penipuan masuk Fakultas Kedokteran Rp550 juta

Tim URC Resmob Polda Sulsel Amankan Terduga Pelaku Penipuan Rp550 Juta Modus Masuk Fakultas Kedokteran

13 Oktober 2026
Gambar Polisi Tangkap 24 Orang saat Gerebek Kampung Ambon dan Boncos terkait Kasus Narkoba

Polisi Tangkap 24 Orang saat Gerebek Kampung Ambon dan Boncos

12 Oktober 2026
Gambar penangkapan tersangka pencurian brankas di Depok

Resmob Polda Metro Jaya Tangkap Tiga Tersangka Pencurian Brankas di Depok #ReserseBekerja

9 Oktober 2026

Berita Rekomendasi

Gambar penangkapan pengedar sabu di Gowa melalui Instagram

Polresta Gowa Bekuk Dua Kakak Beradik Pengedar Sabu Lewat Instagram #ReserseBekerja

13 Oktober 2026
Gambar penipuan masuk Fakultas Kedokteran Rp550 juta

Tim URC Resmob Polda Sulsel Amankan Terduga Pelaku Penipuan Rp550 Juta Modus Masuk Fakultas Kedokteran

13 Oktober 2026
Gambar Polisi Tangkap 24 Orang saat Gerebek Kampung Ambon dan Boncos terkait Kasus Narkoba

Polisi Tangkap 24 Orang saat Gerebek Kampung Ambon dan Boncos

12 Oktober 2026
Gambar penangkapan tersangka pencurian brankas di Depok

Resmob Polda Metro Jaya Tangkap Tiga Tersangka Pencurian Brankas di Depok #ReserseBekerja

9 Oktober 2026

Tweets

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Polrinews Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT SEPEKAN
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA DAERAH
  • PELAYANAN
  • Nusantara

© Copyright Polrinews Team All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In