JAKARTA — Bareskrim Polri terus memperkuat fungsi reserse dengan penyelidikan terukur dan respons cepat dalam mengungkap tindak pidana. Hal ini dibuktikan melalui pengungkapan kasus pembunuhan pemilik salon di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, yang kemudian berujung pada penangkapan dua tersangka di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Korban, berinisial W, menjadi sasaran kekerasan ketika dua pelaku, HS dan M, mendatangi rumah sekaligus salon milik korban di Jalan Sukaramai, Kecamatan Martapura, pada Minggu, 30 Agustus 2026. Pelaku diduga berpura-pura ingin menggunakan jasa salon untuk mendekati korban sendirian.
HS kemudian diduga menanyakan keberadaan perhiasan sebelum menyerang korban dengan senjata tajam. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan korban mengalami luka tusuk dan luka di leher yang menyebabkan meninggal dunia.
Setelah melakukan aksi kekerasan, kedua pelaku diduga mengambil sejumlah barang berharga milik korban seperti perhiasan emas, telepon seluler, dan jam tangan, lalu melarikan diri untuk menghindari pengejaran.
Penelusuran terhadap keberadaan tersangka berlanjut dan pada 31 Agustus 2026 terungkap bahwa sebagian hasil kejahatan berupa cincin emas telah dijual seharga Rp28 juta yang diduga digunakan untuk membeli sepeda motor dan telepon seluler.
Berdasarkan informasi ini, Tim gabungan Satreskrim Polres Banjar dan Resmob Polda Kalimantan Selatan melakukan pengejaran hingga berhasil menangkap HS dan M di Jalan Sulawesi, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, pada malam 2 September 2026.
Dalam penangkapan, HS melakukan perlawanan sehingga petugas memberlakukan tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur. Keduanya kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa pembunuhan ini.
Kasus ini menjadi contoh nyata pentingnya kerja reserse yang mengintegrasikan laporan, pengumpulan informasi, pengejaran lintas wilayah, serta penyidikan cermat oleh Bareskrim Polri dalam menghadirkan penegakan hukum yang profesional dan responsif.
Sumber: Tribunnews, Kompas, Satres Polres Banjar














