• Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 14, 2026
  • Login
  • BERANDA
  • GIAT SEPEKAN
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA DAERAH
  • PELAYANAN
  • Nusantara
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT SEPEKAN
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA DAERAH
  • PELAYANAN
  • Nusantara
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Giat Sepekan Giat Polri

Penagihan Utang di Madiun Berujung Perampasan Ponsel, Bagaimana Proses Hukumnya? #ReserseBekerja

Geralda Talitha by Geralda Talitha
14 September 2026
in Giat Polri
0 0
0
Gambar penagihan utang berujung perampasan ponsel di Madiun

MADIUN — Kasus penagihan utang di Kabupaten Madiun berakhir dengan proses hukum setelah seorang pria yang menjadi korban diduga dipaksa menyerahkan ponselnya. Kejadian ini terjadi saat pelaku berinisial ABS mendatangi korban di Kecamatan Mejayan untuk menagih utang.

Korban awalnya menawarkan pembayaran melalui transfer karena uang tunai yang dimiliki tidak mencukupi. Namun terjadi perselisihan yang memuncak ketika korban berusaha merekam kejadian menggunakan ponsel miliknya. Rekaman tersebut memancing pelaku merebut ponsel korban secara paksa. Selain itu, korban mengalami intimidasi sebelum ABS meninggalkan lokasi bersama rekannya.

Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Agung Hartawan menyatakan laporan ini ditangani oleh Unit V Siber Satreskrim Polres Madiun. Polisi tidak hanya mendalami kronologi namun juga melakukan pengembangan informasi untuk menemukan terduga pelaku.

Dalam proses penyelidikan, petugas mengalami hambatan karena terduga pelaku dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan. Namun demikian, pencarian tidak berhenti. Polisi memperoleh informasi bahwa terduga pelaku bersembunyi di rumah kerabatnya di wilayah Kabupaten Ngawi dan berhasil diamankan.

Setelah penangkapan, polisi menggeledah lokasi dan menyita sejumlah telepon genggam, termasuk perangkat yang diduga milik korban, serta media penyimpanan data yang berisi rekaman kejadian. Barang bukti ini penting untuk memperjelas fakta dalam kasus tersebut.

Terduga pelaku kini menjalani proses hukum dan penahanan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. Kasus ini menunjukkan bahwa

ReserseBekerja tidak hanya berhenti pada penangkapan, tetapi juga pada pengembangan fakta, pengumpulan bukti, dan penegakan hukum secara menyeluruh.

Polisi juga mengimbau masyarakat tidak ragu untuk melaporkan tindak pidana yang dialami. Laporan masyarakat merupakan langkah awal penting agar aparat dapat melakukan penyelidikan dan tindakan sesuai hukum yang berlaku.

Sumber: Tribrata News

Geralda Talitha

Geralda Talitha

Next Post
Gambar wanita penggadai mobil rental makassar

Tim URC Polda Sulsel Tangkap Pelaku Penggadaian 21 Mobil Rental di Makassar #ReserseBekerja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Syarat Menjadi Istri TNI dan Tes yang Harus Dihadapi

Syarat Menjadi Istri TNI dan Tes yang Harus Dihadapi

4 Juli 2023
Logo Hari Bhayangkara Ke-80

Resmi Dirilis! Ini Link Unduh Logo Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026

9 Juni 2026
Jenis - jenis seragam polisi

Ragam Jenis Seragam Polisi Indonesia Hingga Maknanya

2 Februari 2024
Tanda Kesatuan Lalu Lintas Korlantas Polri

Logo Korlantas Polri yang Baru

29 Oktober 2024
Alamat dan Nomer Tlp WA Kantor Polisi Terdekat di Jakarta Barat

Alamat dan Nomor Tlp WA Kantor Polisi Terdekat di Jakarta Barat

46
Polres Metro Bekasi Kota

Alamat dan Nomor Telpon Kantor Polisi di Bekasi, Beserta Sosmednya

10
Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi Terdekat di Medan

Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi Terdekat di Medan

9
Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi terdekat di Palembang

Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi terdekat di Palembang

6
Gambar kebijakan zero over dimension over loading 2027

Pemerintah Targetkan Zero ODOL Berlaku Efektif Mulai Januari 2027

14 Oktober 2026
Gambar penangkapan pengedar sabu di Gowa melalui Instagram

Polresta Gowa Bekuk Dua Kakak Beradik Pengedar Sabu Lewat Instagram #ReserseBekerja

13 Oktober 2026
Gambar penipuan masuk Fakultas Kedokteran Rp550 juta

Tim URC Resmob Polda Sulsel Amankan Terduga Pelaku Penipuan Rp550 Juta Modus Masuk Fakultas Kedokteran

13 Oktober 2026
Gambar Polisi Tangkap 24 Orang saat Gerebek Kampung Ambon dan Boncos terkait Kasus Narkoba

Polisi Tangkap 24 Orang saat Gerebek Kampung Ambon dan Boncos

12 Oktober 2026

Berita Rekomendasi

Gambar kebijakan zero over dimension over loading 2027

Pemerintah Targetkan Zero ODOL Berlaku Efektif Mulai Januari 2027

14 Oktober 2026
Gambar penangkapan pengedar sabu di Gowa melalui Instagram

Polresta Gowa Bekuk Dua Kakak Beradik Pengedar Sabu Lewat Instagram #ReserseBekerja

13 Oktober 2026
Gambar penipuan masuk Fakultas Kedokteran Rp550 juta

Tim URC Resmob Polda Sulsel Amankan Terduga Pelaku Penipuan Rp550 Juta Modus Masuk Fakultas Kedokteran

13 Oktober 2026
Gambar Polisi Tangkap 24 Orang saat Gerebek Kampung Ambon dan Boncos terkait Kasus Narkoba

Polisi Tangkap 24 Orang saat Gerebek Kampung Ambon dan Boncos

12 Oktober 2026

Tweets

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Polrinews Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT SEPEKAN
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA DAERAH
  • PELAYANAN
  • Nusantara

© Copyright Polrinews Team All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In