Bangka — Kecepatan menjadi faktor utama dalam pengungkapan kasus penganiayaan berat di Desa Tutut, Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka. Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Kelambit Polres Bangka bersama Unit Reskrim Polsek Mentok menangkap pelaku kurang dari 24 jam setelah kejadian, pada Selasa (29/9/2026) siang.
Kejadian bermula pada Senin (28/9/2026) malam saat seorang pria berinisial SB mengalami luka akibat senjata tajam dan harus dilarikan ke rumah sakit di Sungailiat. Istri korban, ST, melapor ke Mapolres Bangka agar kasus ini diproses secara hukum.
Atas laporan tersebut, tim gabungan langsung menelusuri pelaku hingga berhasil mengamankan pria berinisial F (33) di Pelabuhan Tanjung Kalian, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat. Penangkapan dilakukan dengan izin Kapolres Bangka AKBP Indra Feri Dalimunthe.
Kasat Reskrim Polres Bangka AKP Mauldi Waspadani menyatakan sinergi antaranggota sangat membantu penangkapan pelaku beserta barang bukti yang ditemukan. Pelaku mengaku menikam korban beberapa kali di dada dan tangan menggunakan pisau, dengan alasan dipengaruhi minuman keras serta tersinggung atas ucapan korban.
Menurut AKP Mauldi, pelaku merupakan residivis dengan dua catatan sebelumnya, yakni kasus pencurian di Kundi dan penganiayaan di Kecamatan Kelapa, yang telah menjalan hukumannya di penjara.
Barang bukti yang disita meliputi jaket hoodie hitam, pisau bermotif emas dengan gagang hitam, serta pakaian korban yang bernoda darah, termasuk baju hijau dan celana panjang hitam.
Rekam jejak pelaku menjadi perhatian penyidik dalam proses hukum lanjutan yang kini berlangsung di Polres Bangka. Dalam waktu singkat sejak laporan diterima, pelaku sudah diamankan beserta barang bukti yang mendukung proses hukum.
Kasus ini menunjukkan respons cepat aparat kepolisian dalam menindak laporan warga tanpa memberi peluang pelaku melarikan diri atau menghilangkan barang bukti. Proses dari pelaporan, penelusuran, penangkapan, hingga penyitaan barang bukti menguatkan semangat #ReserseBekerja.
Sumber: Tribunnews, Babelpos, Satreskrim Polres Bangka














