• Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 2, 2026
  • Login
  • BERANDA
  • GIAT SEPEKAN
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA DAERAH
  • PELAYANAN
  • Nusantara
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT SEPEKAN
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA DAERAH
  • PELAYANAN
  • Nusantara
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Terobosan Baru Korlantas Polri, Smart SIM Bisa Untuk Bayar Denda Tilang

Redaksi Polrinews by Redaksi Polrinews
4 Januari 2021
in Berita Nasional
0 0
0
Terobosan Baru Korlantas Polri, Smart SIM Bisa Untuk Bayar Denda Tilang

Jakarta – Korlantas Polri bakal meluncurkan Smart SIM (surat izin mengemudi) yang juga berfungsi sebagai kartu uang elektronik pada September mendatang. Tak hanya untuk bayar e-toll, Smart SIM tersebut juga bisa untuk membayar denda tilang.

“Kalau dia melakukan pelanggaran bisa melakukan pembayaran berapa dendanya di sana, kemudian kalau dia belanja Indomaret, tol juga, naik kereta juga, itu juga bukan kewajiban. Itu hak pemilik SIM, kalau dianggap perlu, silakan diaktivasi,” kata Kakorlantas Polri Irjen Refdi Andri di gedung NTMC, Jakarta, Kamis (5/9/2019).

Refdi menjelaskan, nantinya Smart SIM bakal bisa diisi dengan saldo maksimal Rp 2 juta. Saat ini pihaknya sudah bekerjasama dengan Bank Indonesia dan beberapa bank lainnya, seperti BNI, BRI, dan Mandiri.

Tak hanya itu, Irjen Refdi menjelaskan, pembuatan sistem Smart SIM ini sudah terkoneksi dengan sistem di Dukcapil. Selain itu, data identitas forensik kepolisian dan pelanggaran lalu lintas pengendara tercatat dengan baik di kartu Smart SIM ini.

“Semua data pelanggaran yang dilakukan pengemudi, oleh pemegang SIM akan tercatat elektronik. Apa pelanggaran ringan, sedang, berat, atau pernah mengalami kecelakaan lalu lintas, dan lain-lain semua terdata elektronik. Juga pada sistem kita itu. Ini ada manfaat. Kita bisa melakukan evaluasi secara lebih baik tentang prilaku pengemudi,” ujarnya.

Pemilik SIM pun tak perlu buru-buru mengganti kartunya dengan yang baru. Irjen Refdi mengatakan pemilik SIM dapat mengganti dengan Smart SIM saat nanti melakukan perpanjangan. Biaya perpanjangan SIM pun tetap sama dengan yang sebelumnya, meski memiliki fungsi yang lebih banyak.

“Smart SIM ini tidak ada satu orang pun yang dirugikan, baik secara sistem mekanisme prosedur persyaratan, demikian juga saran dan biaya yang dikeluarkan,” kata Irjen Refdi.

Irjen Refdi juga sempat menunjukkan kartu Smart SIM yang terbaru. Dia menyebut nantinya di Smart SIM itu akan ada data identitas, golongan darah, dan jenis kelamin. Nomor identitas kartu tersebut juga akan berlaku seumur hidup, tapi kartu itu tetap ada masa berlakunya.

“Nomor itu akan berlaku seumur hidup. Nomor itu seumur hidup, bukan SIM berlaku ya, nomor SIM-nya. Jadi saat melakukan peningkatan itu SIM meningkat, kartu diganti tapi nomor tetap sama,” pungkasnya.

Tags: Div Humas Polri
Redaksi Polrinews

Redaksi Polrinews

Next Post
Densus 88 Tangkap 3 Terduga Teroris di Palu Hendak Gabung Ali Kalora

Densus 88 Tangkap 3 Terduga Teroris di Palu Hendak Gabung Ali Kalora

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Syarat Menjadi Istri TNI dan Tes yang Harus Dihadapi

Syarat Menjadi Istri TNI dan Tes yang Harus Dihadapi

4 Juli 2023
Jenis - jenis seragam polisi

Ragam Jenis Seragam Polisi Indonesia Hingga Maknanya

2 Februari 2024
Tanda Kesatuan Lalu Lintas Korlantas Polri

Logo Korlantas Polri yang Baru

29 Oktober 2024
Syarat Menjadi Istir Polisi dan Pertanyaan Sidang BP4R

Syarat Menjadi Istri Polisi dan Pertanyaan Sidang BP4R

21 Juni 2023
Alamat dan Nomer Tlp WA Kantor Polisi Terdekat di Jakarta Barat

Alamat dan Nomor Tlp WA Kantor Polisi Terdekat di Jakarta Barat

45
Polres Metro Bekasi Kota

Alamat dan Nomor Telpon Kantor Polisi di Bekasi, Beserta Sosmednya

10
Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi Terdekat di Medan

Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi Terdekat di Medan

9
Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi terdekat di Palembang

Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi terdekat di Palembang

6
Polantas Menyapa dengan Ojol Sukabumi

Kakorlantas Perkuat Kolaborasi dengan Komunitas Ojol Sukabumi Jelang May Day

30 April 2026
Kakorlantas Bicara Transformasi Polantas, Ajak Layani Masyarakat dengan Ikhlas

Kakorlantas Perkuat Penegakan Hukum Digital dengan Pelatihan Operator ETLE 2026

30 April 2026
Kakorlantas Bicara Transformasi Polantas, Ajak Layani Masyarakat dengan Ikhlas

Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho Tegaskan Transformasi Polantas dengan Pelayanan Ikhlas dan Modern

30 April 2026
Polantas Bantu Masyarakat

Polantas dan Jalan Kehidupan: Dari Pengatur Lalu Lintas Menjadi Penjaga Kepercayaan

30 April 2026

Berita Rekomendasi

Polantas Menyapa dengan Ojol Sukabumi

Kakorlantas Perkuat Kolaborasi dengan Komunitas Ojol Sukabumi Jelang May Day

30 April 2026
Kakorlantas Bicara Transformasi Polantas, Ajak Layani Masyarakat dengan Ikhlas

Kakorlantas Perkuat Penegakan Hukum Digital dengan Pelatihan Operator ETLE 2026

30 April 2026
Kakorlantas Bicara Transformasi Polantas, Ajak Layani Masyarakat dengan Ikhlas

Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho Tegaskan Transformasi Polantas dengan Pelayanan Ikhlas dan Modern

30 April 2026
Polantas Bantu Masyarakat

Polantas dan Jalan Kehidupan: Dari Pengatur Lalu Lintas Menjadi Penjaga Kepercayaan

30 April 2026

Tweets

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Polrinews Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT SEPEKAN
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA DAERAH
  • PELAYANAN
  • Nusantara

© Copyright Polrinews Team All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In