Jakarta – Bareskrim Polri mengumumkan telah berhasil menangkap Eliazar Daniel Piri alias Daniel Abe sebagai salah satu tersangka kasus penipuan menggunakan robot trading DNA Pro.
Daniel Abe ditangkap di Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Cengkareng, Jakarta pada Minggu malam, 24/04, kata Brigjen Wisnu Helmavan, Kepala Biro Tindak Pidana Ekonomi Khusus Polri. Namun dia tidak merinci proses penangkapan tersebut.
“Daniel, kemarin, Minggu malam,” kata Wisnu usai dikonfirmasi, Selasa 26/04.
Daniel sebelumnya merupakan salah satu buronan dalam kasus DNA Pro, atau seorang polisi yang masuk dalam Daftar Orang Paling Dicari (DPO).
Interpol juga telah mengeluarkan surat perintah penggeledahan atau red notice untuk Daniel Abe dan 2 tersangka lainnya dalam kasus DNA Pro.
Penerbitan red notice tersebut menjadikan ketiga orang tersebut berstatus buronan secara hukum bagi buronan internasional. Tiga nama red notice tersebut adalah Fauzi alias Daniel Zii, Eliazar Daniel Piri alias Daniel Abe dan Ferawaty alias Fei.
Whisnu mengaku telah mengajukan red notice setelah ketiganya ditemukan kabur ke luar negeri. “Ketiga tersangka itu adalah DPO yang mengeluarkan ‘red notice’, dua laki-laki dan satu perempuan,” kata Whisnu, Senin, 18/04.
Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan 12 tersangka. Tujuh di antaranya ditangkap, Rudy Kusuma, Robbie Setiadi, Russell, Joshua Terry Sutrisno dan Frankie yang pertama ditangkap, Jay Lee Gunandale dan Stephanus Richard, yang menggunakan nama samaran Stephan, telah buron.
Dua tersangka lainnya, berinisial AS dan DV, masih ditahan di DPO. Penyidik Bareskrim Mabes Polri meyakini keduanya masih berada di Indonesia, sehingga tidak meminta red notice dari Interpol.
Dalam DNA Pro terdapat beberapa tim yang bekerja untuk menggaet calon korban. Selain Tim Octopus, terdapat pula Tim 007 yang di pimpin oleh Yoshua Tri Sutrisno dan Franky. Selain itu terdapat pula tim Central.
Kuasa hukum korban, Zainul Arifin, menyatakan telah menyerahkan 56 nama orang mulai dari pendiri, jajaran manajemen, foundder, co-founder, top leader, hingga leader DNA Pro. Namun hingga saat ini polisi baru menetapkan 12 nama tersangka.
Baca Juga : Ini tanggapan Polri, Soal Rossa balikan honnor nyanyi dari DNA Pro
Editor : Dian