“Nanti koordinasinya tidak berhenti sekarang, itu rutinitas. Komnas HAM bilang ‘Pak Agung kita mau di sini’ dan saya akan buka juga. Makanya kita buka seperti ini. Ini termasuk rekan-rekan media, jika ada informasi,” kata Agung di Mabes Polri, Rabu (13/7) dikutip dari humas.polri.go.id.
Baca Juga : Kapolri: Kasus Polisi Tembak Polisi Kedepankan Scientific Crime Investigation
Agung mengatakan tim khusus dalam kasus ini akan bekerja secara transparan dan terbuka di bawah mandat Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Untuk itu, ia bekerja sama dengan pihak luar seperti Komnas HAM dan Kompolnas untuk menyelesaikan kasus tersebut.
“Termasuk juga dengan Kompolnas demikian, jadi Timsus ini bekerja maksimal, tapi tak tertutup. Misalnya akses pengen ketemu, mau masuk monggo silahkan, kita on the track dan secepatnya kita akan melakukan pengungkapan ini,” ujarnya.
Di sisi lain, Agung mengatakan, berbagai upaya pendahuluan telah dilakukan tim khusus yang dibentuk Kapolri untuk menuntaskan kasus tersebut. TKP diselidiki, hasil otopsi ditinjau, dan saksi diperiksa.
“Dan bisa ada pemeriksaan tambahan terhadap saksi. Kami menekankan scientific crime investigation. Dalam hal ini, dengan adanya Kompolnas dan Komnas HAM, kami terbuka. Dengan begitu kami bisa bertanggung jawab,” katanya.
Baca Juga : Kronologis Polisi Saling Tembak di Rumah Irjen Ferdy Sambo
Pada Jumat (7/8), baku tembak antara polisi terjadi di rumah Kepala Divisi Propam Polri Jaya Irjen Ferdy Sambo. Brigadir J tewas dalam insiden tersebut.
Penembaknya adalah Bharada E selaku pengawal Irjen Ferdy Sambo. Kepolisian mengklaim dugaan Brigadir J diduga melecehkan istri Irjen Ferdy Sambo.
Keluarga Brigadir J menyatakan ketidakpuasan dengan penjelasan polisi tentang kematian Brigadir J dalam penembakan itu. Keluarga mengungkapkan bahwa jari Brigadir J terputus akibat kejadian tersebut. Selain itu, ada luka sayat di beberapa bagian tubuh Brigadir J.
Baca Juga : Propam Polri Akan Cabut Izin Senpi Personel yang Bermasalah
Sumber : Tribratanews | Editor: Dian