• Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 23, 2026
  • Login
  • BERANDA
  • GIAT SEPEKAN
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA DAERAH
  • PELAYANAN
  • Nusantara
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT SEPEKAN
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA DAERAH
  • PELAYANAN
  • Nusantara
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Pelayanan

Alamat Kantor Samsat Pekanbaru Terbaru dan layananya

Dian Purwanto by Dian Purwanto
7 Juli 2023
in Pelayanan
0 0
1
Alamat Kantor Samsat Pekanbaru

Alamat Kantor Samsat Pekanbaru | Foto Istimewa

Polrinews.com – Pekanbaru – 7 Juli 2023 – Samsat (Sistem Administrasi Manunggal di bawah Satu Atap) merupakan instansi yang bertanggung jawab dalam pengelolaan administrasi dan pemungutan pajak kendaraan bermotor di Indonesia.

Alamat kantor Samsat Pekanbaru menjadi informasi penting bagi pemilik kendaraan yang ingin melakukan pembayaran pajak atau mengurus dokumen kendaraan mereka.

Dalam artikel ini, kami akan memberikan informasi lengkap tentang alamat kantor Samsat Pekanbaru serta beberapa hal yang perlu Anda ketahui seputar pelayanan yang disediakan.

Alamat Kantor Samsat Pekanbaru

Kantor Samsat Pekanbaru
Kantor Samsat Pekanbaru | Sumber : Riaupos

Berikut adalah alamat kantor Samsat Pekanbaru:

Samsat Pekanbaru : Jl. Soekarno-Hatta No.123 Pekanbaru, Riau Kode Pos: 28128

Alamat Samsat Keliling Pekanbaru

Berikut adalah daftar lokasi Samsat Keliling Pekanbaru:

Samsat Keliling Pekanbaru
Samsat Keliling Pekanbaru | Foto : instagram/samsatkelilingpekanbaru

Jam Kerja Samsat Pekanbaru

Samsat Pekanbaru beroperasi pada jam-jam berikut:

  • Senin hingga Jumat: pukul 08.00 – 16.00
  • Sabtu: pukul 08.00 – 12.00
  • Minggu dan hari libur nasional: tutup

Layanan yang Disediakan oleh Samsat Pekanbaru

Samsat Pekanbaru menyediakan berbagai layanan terkait administrasi dan pembayaran pajak kendaraan. Beberapa layanan yang dapat Anda dapatkan di Samsat Pekanbaru antara lain:

  • Pembayaran pajak kendaraan
  • Pendaftaran kendaraan baru
  • Perpanjangan pajak kendaraan
  • Pengurusan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dan BPKB (Buku Pemilik Kendaraan)
  • Pembayaran denda dan tilang

Persyaratan untuk Melakukan Pelayanan di Samsat Pekanbaru

Sebelum mengunjungi Samsat Pekanbaru, pastikan Anda mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan. Beberapa persyaratan umum yang biasanya diperlukan untuk melakukan pelayanan di Samsat Pekanbaru antara lain:

  • Fotokopi KTP pemilik kendaraan
  • Fotokopi STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) yang masih berlaku
  • Fotokopi BPKB (Buku Pemilik Kendaraan)
  • Surat Kuasa (jika dilakukan oleh orang lain)
  • Bukti pembayaran pajak kendaraan sebelumnya (untuk perpanjangan pajak)

Pastikan Anda juga membawa dokumen asli untuk keperluan verifikasi.

Proses Pembayaran Pajak Kendaraan di Samsat Pekanbaru

Pembayaran pajak kendaraan merupakan salah satu layanan utama yang disediakan oleh Samsat Pekanbaru. Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan di Samsat Pekanbaru:

  1. Kunjungi Samsat Pekanbaru pada jam operasional yang telah ditentukan.
  2. Ambil nomor antrian dan tunggu giliran Anda dipanggil.
  3. Serahkan dokumen-dokumen yang diperlukan kepada petugas.
  4. Petugas akan memverifikasi dokumen dan menghitung jumlah pajak yang harus dibayarkan.
  5. Lakukan pembayaran sesuai instruksi petugas, baik melalui tunai atau transfer bank.
  6. Dapatkan bukti pembayaran pajak sebagai tanda bukti.

Pendaftaran Kendaraan Baru di Samsat Pekanbaru

Bagi Anda yang memiliki kendaraan baru, Anda dapat melakukan pendaftaran kendaraan di Samsat Pekanbaru. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti fotokopi KTP pemilik kendaraan, fotokopi STNK, fotokopi BPKB, dan surat kuasa (jika ada).
  2. Kunjungi Samsat Pekanbaru pada jam operasional yang telah ditentukan.
  3. Ambil nomor antrian dan tunggu giliran Anda dipanggil.
  4. Serahkan dokumen-dokumen tersebut kepada petugas.
  5. Petugas akan memverifikasi dokumen dan mengeluarkan STNK dan BPKB baru untuk kendaraan Anda.

Pengurusan STNK dan BPKB di Samsat Pekanbaru

Pengurusan STNK dan BPKB juga dapat dilakukan di Samsat Pekanbaru. Jika Anda mengalami kehilangan STNK atau BPKB, Anda dapat mengajukan pengurusan ulang di Samsat Pekanbaru dengan mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti fotokopi KTP pemilik kendaraan, fotokopi SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian), dan fotokopi BPKB (jika ada).
  2. Kunjungi Samsat Pekanbaru pada jam operasional yang telah ditentukan.
  3. Ambil nomor antrian dan tunggu giliran Anda dipanggil.
  4. Serahkan dokumen-dokumen tersebut kepada petugas.
  5. Petugas akan memverifikasi dokumen dan memberikan petunjukselanjutnya mengenai proses pengurusan ulang STNK dan BPKB yang harus Anda lakukan.

Perpanjangan Pajak Kendaraan di Samsat Pekanbaru

Alur pengesahan 1 tahun samsat pekanbaru
Alur pengesahan 1 tahun samsat pekanbaru

Pajak kendaraan perlu diperpanjang secara berkala sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan perpanjangan pajak kendaraan di Samsat Pekanbaru:

  1. Kunjungi Samsat Pekanbaru pada jam operasional yang telah ditentukan.
  2. Ambil nomor antrian dan tunggu giliran Anda dipanggil.
  3. Serahkan STNK dan dokumen-dokumen lainnya yang diperlukan kepada petugas.
  4. Petugas akan memverifikasi dokumen dan menghitung jumlah pajak yang harus dibayarkan.
  5. Lakukan pembayaran sesuai instruksi petugas, baik melalui tunai atau transfer bank.
  6. Dapatkan bukti pembayaran sebagai tanda bukti perpanjangan pajak kendaraan.

Pembayaran Denda dan Tilang di Samsat Pekanbaru

Jika Anda mendapatkan denda atau tilang terkait pelanggaran lalu lintas, Anda dapat melakukan pembayaran di Samsat Pekanbaru. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Kunjungi Samsat Pekanbaru pada jam operasional yang telah ditentukan.
  2. Ambil nomor antrian dan tunggu giliran Anda dipanggil.
  3. Serahkan dokumen tilang kepada petugas.
  4. Petugas akan memverifikasi dokumen dan menghitung jumlah denda yang harus dibayarkan.
  5. Lakukan pembayaran sesuai instruksi petugas, baik melalui tunai atau transfer bank.
  6. Dapatkan bukti pembayaran sebagai tanda bukti pembayaran denda atau tilang.

Informasi Kontak Samsat Pekanbaru

Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut atau membutuhkan informasi tambahan, Anda dapat menghubungi Samsat Pekanbaru melalui kontak berikut:

  • Telepon: 081276668285 / 081276045009
  • Email: samsatsimpangtigapengaduan@gmail.com
  • Website:  bapenda.pekanbaru.go.id 
  • Sosial media: samsatpekanbarukota

Dalam artikel ini, kami telah memberikan informasi lengkap tentang alamat kantor Samsat Pekanbaru. Setiap informasi yang diberikan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan pemerintah Provinsi Riau dan Polda Riau.

Baca Juga : Alamat Kantor Samsat Medan, Syarat dan Cara Perpanjang STNK

Dapatkan informasi terupdate berita polpuler Polisiku setiap hari dari Polrinews.com. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email atau sosial media polrinews lainya.

Tags: alamat kantor Samsat Pekanbarualamat kantor samsat riaualamat samsat tedekatBerita PolisiBerita PolriBerita Polri TerkiniBerita Polsi Terbaruinformasi kontak Samsat Pekanbaru.jam kerja Samsat Pekanbarukantor samsat terdekatlayanan Samsat Pekanbarupembayaran denda dan tilangPembayaran Pajak Kendaraanpendaftaran kendaraan barupengurusan STNK dan BPKBperpanjangan pajak kendaraanpersyaratan Samsat Pekanbarusamsat terdekat
Dian Purwanto

Dian Purwanto

Halo, Saya seorang penulis yang berhobi menjejak aksara dan berbagi cerita pengalaman sehingga saya akan terus menulis. Saya juga seorang SEO Writer yang sudah berpengalaman menampilkan puluhan artikel di halaman utama mesin pencari Google. Saya juga seorang pembuat konten dengan pengalaman luar biasa bagi saya. Anda dapat berkolaborasi dengan saya dengan menghubungi sosial media saya Come on, let's be friends with me!

Next Post
Polri Usul Pelat Kendaraan Bisa Custom Nama dengan Harga 500 Juta

Polri Usul Pelat Kendaraan Bisa Custom Nama dengan Harga 500 Juta

Comments 1

  1. Kal says:
    2 tahun ago

    Dear Kepala Samsat PKu

    Hari ini, saya mau bayar pajak Motor di Mal SKA,
    Saya sampai jam 13.00,

    Petugas menolak dibayarkan karena dah tutup,
    Saya sempat tanya di web buka sampai jam 14.00,
    Alasannya karena menghitung perjalanan,
    Sementara mereka masih di dalam BUS dan belum berangkat,,

    Tolong penjelasannya apakah jam jam 13. 00 sdh tutup,

    Kalau benar ditutup jam 13.00
    Mohon diubah juga diWeb biar kami masyarakat tidak kecewa

    Terima kasih

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Syarat Menjadi Istri TNI dan Tes yang Harus Dihadapi

Syarat Menjadi Istri TNI dan Tes yang Harus Dihadapi

4 Juli 2023
Logo Hari Bhayangkara Ke-80

Resmi Dirilis! Ini Link Unduh Logo Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026

9 Juni 2026
Jenis - jenis seragam polisi

Ragam Jenis Seragam Polisi Indonesia Hingga Maknanya

2 Februari 2024
Tanda Kesatuan Lalu Lintas Korlantas Polri

Logo Korlantas Polri yang Baru

29 Oktober 2024
Alamat dan Nomer Tlp WA Kantor Polisi Terdekat di Jakarta Barat

Alamat dan Nomor Tlp WA Kantor Polisi Terdekat di Jakarta Barat

46
Polres Metro Bekasi Kota

Alamat dan Nomor Telpon Kantor Polisi di Bekasi, Beserta Sosmednya

10
Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi Terdekat di Medan

Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi Terdekat di Medan

9
Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi terdekat di Palembang

Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi terdekat di Palembang

6
Gambar bakti kesehatan gratis Polres Agam di Parit Panjang

Kapolres Agam Turun Langsung Layani Warga dalam Bakti Kesehatan di Lubuk Basung

22 Oktober 2026
Gambar dimensi truk sesuai aturan untuk keselamatan jalan raya

Korlantas Polri Tegaskan Pentingnya Dimensi Truk Sesuai Aturan untuk Wujudkan #ZeroOdol2027

21 Oktober 2026
Gambar penyidikan kasus karhutla korporasi

Kapolri Ungkap 98 Kasus Karhutla Korporasi Masuk Penyidikan, Penetapan Tersangka Segera Dilakukan

21 Oktober 2026
Gambar penyelundupan benih lobster oleh Bareskrim Polri

Bareskrim Tangkap Dua Pelaku Kasus Penyelundupan Benih Lobster di Depok

21 Oktober 2026

Berita Rekomendasi

Gambar bakti kesehatan gratis Polres Agam di Parit Panjang

Kapolres Agam Turun Langsung Layani Warga dalam Bakti Kesehatan di Lubuk Basung

22 Oktober 2026
Gambar dimensi truk sesuai aturan untuk keselamatan jalan raya

Korlantas Polri Tegaskan Pentingnya Dimensi Truk Sesuai Aturan untuk Wujudkan #ZeroOdol2027

21 Oktober 2026
Gambar penyidikan kasus karhutla korporasi

Kapolri Ungkap 98 Kasus Karhutla Korporasi Masuk Penyidikan, Penetapan Tersangka Segera Dilakukan

21 Oktober 2026
Gambar penyelundupan benih lobster oleh Bareskrim Polri

Bareskrim Tangkap Dua Pelaku Kasus Penyelundupan Benih Lobster di Depok

21 Oktober 2026

Tweets

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Polrinews Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT SEPEKAN
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA DAERAH
  • PELAYANAN
  • Nusantara

© Copyright Polrinews Team All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In