Polrinews.com – Jakarta – Polri mengumumkan kesiapan mereka untuk beroperasi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dengan mengalihkan personel secara bertahap mulai pertengahan tahun 2024.
“Polri melakukan pergeseran personel secara bertahap, harapannya anggota Polri siap untuk bertugas dan ditempatkan di mana pun,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Senin (29/4/2024) dikutip dari Antara.
Menurut Jenderal polisi berbintang satu itu, rencana pemindahan Ibu Kota diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara sebagai bagian dari upaya mendukung visi Indonesia 2045.
“Polri memiliki peran utama dalam pelaksanaan program pemindahan Ibu Kota Negara,” jelasnya.
Peran sentral tersebut meliputi pembangunan sumber daya manusia dan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, pembangunan ekonomi yang berkelanjutan, pemerataan pembangunan serta penguatan ketahanan nasional, dan tata kelola pemerintahan.
Trunoyudo menyatakan bahwa Polri telah mengirim personel ke IKN Nusantara sejak tahun 2022, dengan total 709 personel, yang saat ini ditempatkan di Polda Kalimantan Timur (Kaltim), terutama di polres-polres yang berdekatan dengan IKN seperti Polresta Balikpapan, Polresta Samarinda, Polres Penajam Paser Utara, dan Polres Paser.
Baca Juga : Kapolri Dianugerahi Patih Bakula dan Ajak Masyarakat Dayak Dukung IKN
“Untuk tahun 2024, Polri berencana menambah personel lulusan pendidikan pembentukan (Diktu) dan pendidikan pengembangan (Dikbang) secara bertahap,” tambahnya.
Selain itu, Polri juga akan melakukan redistribusi personel perwira dan bintara dari polda lain yang jumlah personelnya hampir mencapai batas ideal ke Polda Kaltim dan polda-polda lain yang berdekatan dengan IKN.
“Terdapat juga penambahan jumlah penempatan lulusan pendidikan pengembangan khususnya Sespim, PTIK, Sespimma, dan SIP ke Polda Kaltim dan polda-polda lain yang berdekatan dengan IKN,” ujarnya.
Polri juga akan menambah jumlah penempatan pertama (Patma) dan lulusan Akpol serta bintara Polri ke Polda Kaltim dan polda-polda penyangga IKN lainnya.
“Selain itu, akan ada mutasi perwira dan bintara Polri yang berasal dari Kalimantan ke Polda Kaltim dan polda-polda lain yang berdekatan dengan IKN,” kata Trunoyudo.
Proses pemindahan sumber daya manusia (SDM) Polri ke IKN akan dilakukan dalam empat tahap, dimulai dari tahap pertama (2023-2024) dengan jumlah 1.667 personel, tahap kedua (2025-2029) sebanyak 9.484 personel, tahap ketiga (2030-2034) sebanyak 9.685 personel, dan tahap keempat (2035-2040) sebanyak 9.678 personel.
Baca Juga : Sinergi Dukung Pembangunan IKN oleh Polri dan Majelis Adat Dayak Nasional
Dapatkan informasi terupdate berita polpuler Polisiku setiap hari dari Polrinews.com. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email atau sosial media polrinews lainya.