JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus menguatkan transformasi digital dalam pelayanan publik dengan meluncurkan layanan inovasi digital berupa pembuatan Laporan Polisi (LP) dan laporan kehilangan secara online melalui Super App Polri. Peluncuran layanan ini dilakukan oleh Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., pada Selasa (14/4/2026) saat Rapat Koordinasi Komite TIK Polri Tahun Anggaran 2026 di Ballroom Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara.
Wakapolri menegaskan bahwa penguatan fitur Super App Polri merupakan langkah strategis untuk menghadirkan pelayanan kepolisian yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat. Kini, aplikasi yang tersedia di App Store dan Play Store ini dilengkapi dengan fitur pembuatan laporan polisi dan laporan kehilangan secara daring, sehingga masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor polisi saat tahap awal pelaporan. Layanan dapat diakses dengan praktis dan efisien melalui perangkat elektronik kapan saja dan di mana saja.
Untuk mendukung responsivitas layanan, Polri memperkenalkan Engine Konsultasi Laporan Polisi, sebuah sistem terpadu yang memungkinkan masyarakat berkonsultasi secara daring dan real-time. Fitur video conference dan live chat ini memfasilitasi interaksi langsung dengan petugas sehingga arahan dan penanganan awal dapat dilakukan dengan cepat dan tepat.
Setiap proses dalam sistem ini didesain terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan, dengan pendokumentasian digital, fitur monitoring, histori komunikasi, serta evaluasi kinerja yang menjamin pelayanan profesional dan terukur.
Wakapolri juga menekankan bahwa digitalisasi layanan tidak hanya memanfaatkan teknologi, tetapi juga meningkatkan sistem manajemen kinerja dan budaya kerja Polri yang modern serta terintegrasi. Pelayanan publik dilakukan dengan prosedur efektif, efisien, berbasis teknologi informasi, dan didukung sarana prasarana modern.
Selain itu, peran fungsi Samapta diperkuat agar setiap laporan masyarakat dapat direspons cepat dan tepat di lapangan. Implementasi layanan online ini dilakukan secara bertahap, dimulai di Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, dan Polda Banten, dengan rencana pengembangan ke seluruh Indonesia ke depan.
Polri juga menetapkan tiga fokus utama ke depan, yaitu digitalisasi layanan kepolisian, optimalisasi penegakan hukum lewat pendekatan restorative justice, serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang bersih, transparan, dan antikorupsi.
Peluncuran layanan ini menjadi bukti komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan yang dekat dengan masyarakat serta membangun kepercayaan publik melalui transformasi digital yang menyeluruh.














