• Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, September 21, 2026
  • Login
  • BERANDA
  • GIAT SEPEKAN
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA DAERAH
  • PELAYANAN
  • Nusantara
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT SEPEKAN
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA DAERAH
  • PELAYANAN
  • Nusantara
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Dittipid PPA-PPO Selidiki Lima Kasus Dugaan Perdagangan Orang dengan Skema Pernikahan Pesanan

Dian Purwanto by Dian Purwanto
20 Agustus 2026
in Berita Nasional
0 0
0
dugaan perdagangan orang berkedok pernikahan pesanan

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA-PPO) Bareskrim Polri kini tengah menyelidiki lima kasus yang diduga terkait dengan praktik perdagangan orang menggunakan modus pernikahan pesanan transnasional. 

Dalam konferensi pers di Jakarta, Brigjen Pol. Nurul Azizah, Direktur PPA-PPO Bareskrim Polri, mengungkapkan bahwa penyidik Subdit III telah mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku utama dalam jaringan tersebut. Kedua tersangka memiliki peran sebagai pencari korban dan fasilitator komunikasi bahasa.

“Tim dari Subdit III yang membidangi pemberantasan tindak pidana perdagangan orang berhasil membongkar taktik ini. Fokus penyelidikan kami mengarah pada eksploitasi perempuan asal Indonesia yang ditargetkan untuk dinikahkan dengan warga asing asal Tiongkok,” jelas Nurul.

Identifikasi Pelaku dan Peran Masing-Masing

Tersangka pertama, seorang wanita berinisial CA (25 tahun), bertugas mendekati dan memanipulasi korban. CA juga mengelola dokumen identitas dan akomodasi perjalanan korban ke luar negeri, memperoleh keuntungan finansial sekitar Rp20 juta dari aktivitas ilegal tersebut. Tersangka kedua, FU (59 tahun), berperan sebagai penerjemah bahasa Mandarin sekaligus perantara yang menghubungkan korban dengan pria asing. FU menerima komisi sebesar Rp5 juta atas perannya.

Modus Operandi dan Dampak terhadap Korban

Menurut data kepolisian, sindikat ini telah beroperasi sejak 2024 hingga 2025 dengan cara membujuk korban menggunakan janji kesejahteraan dan kehidupan mapan di Guangzhou, Tiongkok, setelah menikah. Mereka menjanjikan uang mahar Rp25 juta dan uang bulanan Rp10 juta yang dijanjikan dikirim setelah korban menetap di luar negeri.

“Meskipun uang mahar sebesar Rp25 juta telah diserahkan, janji uang bulanan Rp10 juta tidak pernah direalisasikan oleh pelaku maupun pihak suami,” jelas Brigjen Nurul.

Korban yang tersangkut dalam jaringan ini mengalami perlakuan buruk termasuk kekerasan dalam rumah tangga dan dipaksa bekerja keras untuk melayani keluarga suami yang besar.

Hambatan dalam Penegakan Hukum

Kombes Pol. Yolanda Evalyn Sebayang, Kanit 3 Subdit III, menjelaskan bahwa proses hukum mengalami kendala teknis dan memakan waktu lama. Proses penyidikan terhambat karena polisi harus memprioritaskan pemulangan korban dari luar negeri dan menunggu kondisi fisik tersangka CA yang sedang hamil besar sebelum melakukan penahanan dan pelimpahan berkas perkara.

Kasus ini mencerminkan tantangan dalam penanganan perdagangan orang lintas negara dengan modus penipuan melalui pernikahan pesanan, serta menegaskan pentingnya upaya perlindungan terhadap perempuan dari praktik eksploitasi semacam ini.

#ReserseBekerja

Dian Purwanto

Dian Purwanto

Halo, Saya seorang penulis yang berhobi menjejak aksara dan berbagi cerita pengalaman sehingga saya akan terus menulis. Saya juga seorang SEO Writer yang sudah berpengalaman menampilkan puluhan artikel di halaman utama mesin pencari Google. Saya juga seorang pembuat konten dengan pengalaman luar biasa bagi saya. Anda dapat berkolaborasi dengan saya dengan menghubungi sosial media saya Come on, let's be friends with me!

Next Post
Gedung Bareskrim

Reserse Bekerja: Mengungkap Kejahatan Bukan Sekadar Menangkap, tetapi Membuktikan #ReserseBekerja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Syarat Menjadi Istri TNI dan Tes yang Harus Dihadapi

Syarat Menjadi Istri TNI dan Tes yang Harus Dihadapi

4 Juli 2023
Logo Hari Bhayangkara Ke-80

Resmi Dirilis! Ini Link Unduh Logo Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026

9 Juni 2026
Jenis - jenis seragam polisi

Ragam Jenis Seragam Polisi Indonesia Hingga Maknanya

2 Februari 2024
Tanda Kesatuan Lalu Lintas Korlantas Polri

Logo Korlantas Polri yang Baru

29 Oktober 2024
Alamat dan Nomer Tlp WA Kantor Polisi Terdekat di Jakarta Barat

Alamat dan Nomor Tlp WA Kantor Polisi Terdekat di Jakarta Barat

46
Polres Metro Bekasi Kota

Alamat dan Nomor Telpon Kantor Polisi di Bekasi, Beserta Sosmednya

10
Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi Terdekat di Medan

Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi Terdekat di Medan

9
Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi terdekat di Palembang

Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi terdekat di Palembang

6
Gambar tim URC Polres Tegal ungkap aduan sabung ayam Wangandawa

Proses Lengkap Pengungkapan Kasus Sabung Ayam Wangandawa oleh Tim URC Polres Tegal #ReserseBekerja

21 September 2026
Gambar penggerebekan arena sabung ayam di Wangandawa Tegal

Tim URC Polres Tegal Gerebek Arena Sabung Ayam di Wangandawa Bukti #ReserseBekerja

21 September 2026
Gambar kepastian proses penyidikan kasus perjudian mesin tembak ikan di Tanjung Morawa

Cara #ReserseBekerja Tim URC Deli Serdang Tuntaskan Laporan Judi Mesin Tembak Ikan dengan Proses Transparan

18 September 2026
Gambar Tim URC Deli Serdang tindaklanjuti laporan judi tembak ikan

Tim URC Polresta Deli Serdang Tindaklanjuti Laporan Judi Tembak Ikan di Tanjung Morawa #ReserseBekerja

18 September 2026

Berita Rekomendasi

Gambar tim URC Polres Tegal ungkap aduan sabung ayam Wangandawa

Proses Lengkap Pengungkapan Kasus Sabung Ayam Wangandawa oleh Tim URC Polres Tegal #ReserseBekerja

21 September 2026
Gambar penggerebekan arena sabung ayam di Wangandawa Tegal

Tim URC Polres Tegal Gerebek Arena Sabung Ayam di Wangandawa Bukti #ReserseBekerja

21 September 2026
Gambar kepastian proses penyidikan kasus perjudian mesin tembak ikan di Tanjung Morawa

Cara #ReserseBekerja Tim URC Deli Serdang Tuntaskan Laporan Judi Mesin Tembak Ikan dengan Proses Transparan

18 September 2026
Gambar Tim URC Deli Serdang tindaklanjuti laporan judi tembak ikan

Tim URC Polresta Deli Serdang Tindaklanjuti Laporan Judi Tembak Ikan di Tanjung Morawa #ReserseBekerja

18 September 2026

Tweets

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Polrinews Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT SEPEKAN
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA DAERAH
  • PELAYANAN
  • Nusantara

© Copyright Polrinews Team All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In