Tribratanews.polri.go.id – Semarang. Kepolisian Daerah Jawa Tengah berkerjasama dengan Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Tengah dalam rangka cegah kebakaran hutan dan lahan di wilayah Jawa Tengah.
Polda Jateng dan Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Tengah juga menandatangani Keputusan Bersama terkait pengamanan dan pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Jawa Tengah pada musim kemarau Tahun 2020. Penandatanganan dilaksanakan di Gedung Borobudur, Polda Jateng.
Polda Jateng bersama Perum Perhutani dan Pemprov Jateng berusaha mencegah dan mengurangi adanya karhutla dengan melakukan perlindungan hutan yang terdiri dari perlindungan korosi karhutla dan juga perlindungan dari ulah manusia.
Untuk diketahui, selama tahun 2019 telah terjadi kebakaran hutan sebanyak 800 kali dengan luasan area kebakaran mencapai 3000 hektar hutan. Dalam dua tahun terakhir gangguan keamanan hutan yang disebabkan oleh ulah manusia justru mengalami penurunan yang signifikan. Saat ini gangguan terbesar berasal dari daya alam, angin, bencana alam dan lain-lain.
Kapolda Jateng, Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St., M.K., menegaskan, berdasarkan Instruksi dari Presiden terkait dengan karhutla Aparat harus bertindak tegas, Polri tidak ada toleransi terhadap adanya karhutla. Menurut Kapolda Jateng, Kepolisian tidak bisa berdiri sendiri untuk menangani masalah tersebut, sehingga nantinya akan dibentuk unit kecil lengkap untuk penanganan karhutla.
“Maka dari itu Rakor ini juga sekaligus diadakan untuk penandatanganan MoU antara Polda Jateng dan Perum Perhutani terkait dengan karhutla, meskipun memiliki tugas yang berbeda tetapi melalui MoU ini dapat membuat SOP dan juga cara bertindak yang sama agar dapat mencegah dan mengurangi adanya karhutla,” pungkas Kapolda Jateng.
Polda Jateng dan Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Tengah berharap musibah yang terjadi pada tahun 2019 dengan adanya kebakaran hutan sebanyak 800 kali, tahun ini mengalami penurunan. Dan dengan adanya rapat koordinasi ini diharapkan Polri bersama Perum Perhutani kedepannya dapat mencegah dan mengurangi adanya kebakaran hutan dan lahan sehingga dapat terciptanya lingkungan yang sehat, ekosistem yang terjaga dan juga untuk masyarakat Indonesia khususnya Jawa Tengah dapat menjaga kelestarian hutan bersama dengan Polri, Perum Perhutani dan juga Pemerintah.