Medan – Kadiv Propam Ferdy Sambo telah mengeluarkan arahan kepada personel Bidpropam Polda Sumut untuk meminimalisir dan mitigasi pelanggaran anggota. Dia meminta karyawannya untuk mengambil langkah ini lebih awal.
“Bukan untuk mengurangi kejahatan, tetapi untuk mencegah dan mitigasi sejak dini. Karena kalau kita ubah angkanya, kita turunkan angkanya, bisa jadi bohong,” katanya saat rapat dengan Polda Sumut, Rabu (12 Januari 2022).
Sambo menjelaskan mitigasi ini diharapkan harus maksimalkan secara cepat dan objektif. Hal ini harus ditanamkan dalam hati setiap anggota jajaran kepolisian.
Baca juga : Tinjau PTM di Bali, Kapolri: Fokus Gapai Cita-Cita Agar Jadi Kebanggaan Keluarga
“Kita tidak boleh ada yang melanggar. Kita tidak boleh ada yang melakukan kesalahan-kesalahan kecil karena kita harus menjadi contoh terhadap seluruh satuan kerja yang lain,” katanya.
“Saya selalu mengatakan ada kutipan quotes The Power of Giving, Kekuatan Memberi. Apa pun yang kita berikan, akan ada imbalan yang layak. Jadi jika kita tersenyum, kita akan dibalas senyuman kembali. Jika kita memberi orang rasa sakit, rasa sakit itu akan dibalas. Ini pemahaman yang perlu kita ketahui,” tambahnya.
Ferdy meminta Polda Sumut mengapresiasi upaya tersebut. Oleh karena itu, institusi kepolisian selalu menjadi kebanggaan semua pihak.
“Hormati diri sendiri, hormati lembaga, junjung tinggi kehormatan, junjung tinggi wibawa, semoga Polri tetap menjadi kebanggaan kita,” tutupnya.
Baca juga : Kapolri : Terjun ke Lapangan untuk Dengar Aspirasi Masyarakat














