• Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Februari 9, 2026
  • Login
  • BERANDA
  • GIAT SEPEKAN
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA DAERAH
  • PELAYANAN
  • Nusantara
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT SEPEKAN
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA DAERAH
  • PELAYANAN
  • Nusantara
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Polresta Malang Kota Tetapkan Tersangka Kasus Mutilasi

Dian Purwanto by Dian Purwanto
4 Januari 2024
in Berita Daerah
0 0
0
Polresta Malang Kota Tetapkan Tersangka Kasus Mutilasi

Polrinews.com – Pada akhir tahun 2023, Kota Malang dihebohkan dengan insiden pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan oleh JM (61) terhadap istrinya.

Tim Satreskrim Polresta Malang Kota telah menggelar penyelidikan terhadap tersangka beserta sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.

Kasat Reskrim Kompol Danang Yudanto menjelaskan bahwa tersangka melakukan perbuatan tersebut dengan kesadaran penuh, sebagaimana terungkap dalam hasil asesmen psikologis.

“Berdasarkan hasil asesmen psikologis, tidak ada dugaan bahwa yang bersangkutan mengalami gangguan kejiwaan, sehingga apa yang dilakukan dilakukan dalam keadaan sadar,” ungkapnya pada tanggal 2 Januari 2024.

Dari hasil penyelidikan, diketahui motif pelaku melakukan tindakan tersebut karena merasa kesal atas fakta bahwa korban telah meninggalkan rumah sejak 5 Juli 2023, atau sekitar 5 bulan 25 hari.

Pelaku juga menduga adanya keterlibatan pihak ketiga, namun hal tersebut tidak dapat terbukti.

Baca Juga : Polresta Malang Kota Berhasil Ungkap Penjualan Motor Hasil Curian

Pada tanggal 28 Desember, pelaku mencari korban di tempat kerjanya, sebuah koperasi di Jalan Raden Intan Kota Malang, namun tidak menemukan korban di sana.

Informasi yang diterima pelaku menyebutkan bahwa pada Sabtu, 30 Desember, akan ada acara gathering dari tempat kerja korban di Taman Krida Budaya.

Setelah berhasil membawa pulang korban, terjadi cekcok antara pelaku dan korban. Akhirnya, pelaku memukul korban hingga terjatuh akibat benturan di kepala. Secara berlanjut, pelaku mencekik korban dengan tongkat panjang dan memotong tubuhnya menjadi 10 bagian.

“Berbagai alat bukti yang kami temukan mengindikasikan bahwa mutilasi ini telah direncanakan, karena pelaku telah menyiapkan beberapa kantong kresek berukuran besar yang kami temukan saat melakukan olah TKP, yang kemungkinan digunakan untuk menyembunyikan jasad korban,” terang Kompol Danang.

Setelah melakukan pemotongan, pelaku merasa bingung dan menghubungi saksi E dengan dalih membantu mengangkat perabotan.

Namun, ketika saksi tiba, yang ditemukan adalah tubuh korban yang sudah terpotong dan diletakkan dalam sebuah ember.

Akibat tindakan ini, pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 subsider Pasal 338, subsider Pasal 340, subsider Pasal 44 ayat 3 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghentian atau Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

Baca Juga : Inilah daftar lengkap kantor polisi terdekat Malang Raya 2022

Dapatkan informasi terupdate berita polpuler Polisiku setiap hari dari Polrinews.com. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email polrinews@gmail.com. atau sosial media polrinews lainya.

Tags: Berita PolisiBerita PolriBerita Polri TerkiniBerita Polsi TerbaruistrinyaJMKasus KriminalmalangmutilasipembunuhanpenyelidikanPolresta Malang Kota
Dian Purwanto

Dian Purwanto

Halo, Saya seorang penulis yang berhobi menjejak aksara dan berbagi cerita pengalaman sehingga saya akan terus menulis. Saya juga seorang SEO Writer yang sudah berpengalaman menampilkan puluhan artikel di halaman utama mesin pencari Google. Saya juga seorang pembuat konten dengan pengalaman luar biasa bagi saya. Anda dapat berkolaborasi dengan saya dengan menghubungi sosial media saya Come on, let's be friends with me!

Next Post
Polri Tangkap 5 Pengeroyok Satpoll PP di Jakarta Pusat

Polri Tangkap 5 Pengeroyok Satpoll PP di Jakarta Pusat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Syarat Menjadi Istri TNI dan Tes yang Harus Dihadapi

Syarat Menjadi Istri TNI dan Tes yang Harus Dihadapi

4 Juli 2023
Jenis - jenis seragam polisi

Ragam Jenis Seragam Polisi Indonesia Hingga Maknanya

2 Februari 2024
Tanda Kesatuan Lalu Lintas Korlantas Polri

Logo Korlantas Polri yang Baru

29 Oktober 2024
Syarat Menjadi Istir Polisi dan Pertanyaan Sidang BP4R

Syarat Menjadi Istri Polisi dan Pertanyaan Sidang BP4R

21 Juni 2023
Alamat dan Nomer Tlp WA Kantor Polisi Terdekat di Jakarta Barat

Alamat dan Nomor Tlp WA Kantor Polisi Terdekat di Jakarta Barat

45
Polres Metro Bekasi Kota

Alamat dan Nomor Telpon Kantor Polisi di Bekasi, Beserta Sosmednya

10
Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi Terdekat di Medan

Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi Terdekat di Medan

9
Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi terdekat di Palembang

Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi terdekat di Palembang

6
penyerahan kendaraan Patroli Jalan Raya 2026 Jasa Marga

Kakorlantas Terima 15 Unit Kendaraan PJR dari PT Jasa Marga untuk Operasi Ketupat 2026

6 Februari 2026
Irjen Pol Agus Suryonugroho

Dibawah Kepemimpinan Irjen Agus Suryonugroho Legacy Polantas Menyapa dan Melayani

6 Februari 2026
relokasi kapal perikanan tidak beroperasi di Pelabuhan Muara Angke

Ditpolairud Polda Metro Jaya Relokasi 12 Kapal Perikanan Tak Beroperasi di Muara Angke

6 Februari 2026
Kakorlantas Polri Tinjau Rest Area KM 66 Tol Pandaan

Persiapan Jalur Mudik Lebaran, Kakorlantas Polri Tinjau Rest Area KM 66 Tol Pandaan

6 Februari 2026

Berita Rekomendasi

penyerahan kendaraan Patroli Jalan Raya 2026 Jasa Marga

Kakorlantas Terima 15 Unit Kendaraan PJR dari PT Jasa Marga untuk Operasi Ketupat 2026

6 Februari 2026
Irjen Pol Agus Suryonugroho

Dibawah Kepemimpinan Irjen Agus Suryonugroho Legacy Polantas Menyapa dan Melayani

6 Februari 2026
relokasi kapal perikanan tidak beroperasi di Pelabuhan Muara Angke

Ditpolairud Polda Metro Jaya Relokasi 12 Kapal Perikanan Tak Beroperasi di Muara Angke

6 Februari 2026
Kakorlantas Polri Tinjau Rest Area KM 66 Tol Pandaan

Persiapan Jalur Mudik Lebaran, Kakorlantas Polri Tinjau Rest Area KM 66 Tol Pandaan

6 Februari 2026

Tweets

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Polrinews Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT SEPEKAN
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA DAERAH
  • PELAYANAN
  • Nusantara

© Copyright Polrinews Team All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In