Polrinews.com – Polri akan menyerahkan berkas perkara terkait kasus viral Vina di Cirebon, kepada aparat Kejaksaan pada hari Kamis, (20/06/2024). Langkah ini diambil lantaran berkas perkara yang melibatkan Pegi Setiawan, atau akrab disapa Perong sebagai tersangka, telah dinyatakan lengkap.
Irjen Pol Sandi Nugroho, selaku Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian, dalam sesi jumpa pers yang diselenggarakan di Markas Besar Polri, pada hari Rabu, tanggal 19 Juni 2024. menyampaikan, “Atas izin Allah, kerja intensif yang telah dikerjakan oleh rekan-rekan di Polda Jawa Barat, baik siang maupun malam dengan cara yang sangat profesional, Insya Allah, besok pagi, berkas kasusnya akan kami serahkan ke tangan Kejaksaan.”
Lebih lanjut, Sandi memaparkan bahwa telah terdapat sekitar 70 orang saksi yang telah menjalani pemeriksaan. Dari jumlah tersebut, 18 di antaranya telah memberikan kesaksian yang mempersulit posisi Pegi sebagai tersangka.
Baca Juga : IPW Dukung Respons Polri dalam Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon
Dijelaskan oleh sang Kadiv Humas, “Terdapat 70 saksi yang sudah kami periksa dalam kasus tersangka Pegi alias Perong, dan di antara mereka, ada 18 orang yang kesaksiannya memberatkan bagi tersangka Pegi, sementara saksi yang lain memberikan keterangan yang dapat meringankan.”
Tak hanya itu, Sandi Nugroho menambahkan bahwa dalam proses penyelidikan ini, kepolisian juga telah melibatkan saksi-saksi ahli. Langkah ini diambil agar penyelidikan bisa menghasilkan gambaran yang lebih jelas mengenai kasus yang sedang diusut.
“Penyidik kami telah menjalankan tugasnya dengan proporsional dan telah memanfaatkan investigasi yang bersifat ilmiah, dengan bantuan dari saksi-saksi ahli, baik itu di bidang pidana, forensik, psikologi, hingga IT, demi menghadirkan gambaran yang terang benderang mengenai perbuatan pidana yang ada,” tutupnya dengan penuh keyakinan.
Baca Juga : Polda Jabar Lanjutkan Buruan Terhadap DPO Pembunuhan Vina di Cirebon
Dapatkan informasi terupdate berita polpuler Polisiku setiap hari dari Polrinews.com. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email atau sosial media polrinews lainya.