• Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, April 18, 2026
  • Login
  • BERANDA
  • GIAT SEPEKAN
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA DAERAH
  • PELAYANAN
  • Nusantara
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT SEPEKAN
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA DAERAH
  • PELAYANAN
  • Nusantara
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

MK Koreksi Pasal Karet UU ITE, Polri Akan Adaptasi

Dian Purwanto by Dian Purwanto
30 April 2025
in Berita Nasional
0 0
0
MK Koreksi Pasal Karet UU ITE

Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) melakukan koreksi pada sejumlah pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang selama ini dikenal dengan istilah “pasal karet”. Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menunjukkan respons proaktif dengan mengumumkan kesiapannya untuk beradaptasi dengan perubahan tersebut dalam rangka optimalisasi perlindungan terhadap masyarakat.

Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko selaku Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, menegaskan kepatuhan institusinya terhadap putusan MK dengan mengatakan, “Tentu Polri akan beradaptasi atau menyesuaikan serta tunduk pada putusan MK,” sekaligus mengamini bahwa perubahan yang terjadi menegaskan fungsi perlindungan kepolisian. “Itu merupakan aturan yang berlaku untuk memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat,” imbuh Trunoyudo.

Momentum ini mencerminkan kemajuan penting dalam reformasi UU ITE, yang kerap dikritik karena pasal-pasalnya yang dianggap dapat membungkam kebebasan berpendapat publik. MK secara tegas menyatakan bahwa penggunaan frasa “orang lain” dalam Pasal 27A dan Pasal 45 Ayat (4) UU ITE hanya ditujukan untuk individu, dan tidak dapat diaplikasikan pada entitas seperti lembaga, korporasi, atau institusi pemerintah.

Ketua MK, Suhartoyo, dalam sesi pengumuman putusan tersebut mengklarifikasi, “Frasa tersebut tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat, kecuali untuk lembaga pemerintahan, sekelompok orang dengan identitas spesifik, institusi, korporasi, profesi, atau jabatan,” menegaskan bahwa lembaga atau kelompok bukan perseorangan tidak dilindungi oleh UU ITE.

Putusan ini diawali oleh gugatan yang diajukan Daniel Frits Maurits Tangkilisan, seorang warga Jepara yang bekerja di sektor swasta. Melalui gugatannya, dia menyoroti empat pasal UU ITE yang dianggap membatasi hak kebebasan berekspresi dan potensial disalahgunakan. MK juga membatalkan frasa yang berkaitan dengan penyebaran informasi yang bersifat menghasut dan menimbulkan kebencian ketika tidak secara spesifik merujuk kepada individu.

Namun, MK tidak sepenuhnya menutup jalur hukum bagi lembaga atau korporasi yang merasa dirugikan. “Pengecualian tersebut tidak menutup kemungkinan pihak yang dikecualikan mengajukan gugatan melalui sarana hukum perdata,” ujar Suhartoyo, memberikan ruang bagi entitas tersebut untuk mengejar ganti rugi melalui jalur hukum perdata.

 

Dian Purwanto

Dian Purwanto

Halo, Saya seorang penulis yang berhobi menjejak aksara dan berbagi cerita pengalaman sehingga saya akan terus menulis. Saya juga seorang SEO Writer yang sudah berpengalaman menampilkan puluhan artikel di halaman utama mesin pencari Google. Saya juga seorang pembuat konten dengan pengalaman luar biasa bagi saya. Anda dapat berkolaborasi dengan saya dengan menghubungi sosial media saya Come on, let's be friends with me!

Next Post
Polri Investigasi Worldcoin

Polri Gencar Telusuri Aktivitas Mencurigakan Worldcoin Terkait Keamanan Data Pribadi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Syarat Menjadi Istri TNI dan Tes yang Harus Dihadapi

Syarat Menjadi Istri TNI dan Tes yang Harus Dihadapi

4 Juli 2023
Jenis - jenis seragam polisi

Ragam Jenis Seragam Polisi Indonesia Hingga Maknanya

2 Februari 2024
Tanda Kesatuan Lalu Lintas Korlantas Polri

Logo Korlantas Polri yang Baru

29 Oktober 2024
Syarat Menjadi Istir Polisi dan Pertanyaan Sidang BP4R

Syarat Menjadi Istri Polisi dan Pertanyaan Sidang BP4R

21 Juni 2023
Alamat dan Nomer Tlp WA Kantor Polisi Terdekat di Jakarta Barat

Alamat dan Nomor Tlp WA Kantor Polisi Terdekat di Jakarta Barat

45
Polres Metro Bekasi Kota

Alamat dan Nomor Telpon Kantor Polisi di Bekasi, Beserta Sosmednya

10
Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi Terdekat di Medan

Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi Terdekat di Medan

9
Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi terdekat di Palembang

Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi terdekat di Palembang

6
Korlantas Pastikan Rute dan Sinergi untuk Kemala Run 2026 di Bali

Korlantas Polri Perkuat Persiapan Kemala Run 2026

17 April 2026
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Agus Suryonugroho melaksanakan kegiatan Polantas Menyapa dan Melayani di Bali

Kakorlantas Polri Perkuat Sinergi dengan Komunitas Otomotif Bali Lewat Program Polantas Menyapa

17 April 2026
Dedikasi Polantas

Menjaga Jalan, Menjaga Kehidupan: Dedikasi yang Tak Pernah Berhenti

17 April 2026
Apa yang Bisa Kita Pelajari dari Mereka yang Gugur di Jalan Tugas

Apa yang Bisa Kita Pelajari dari Mereka yang Gugur di Jalan Tugas?

17 April 2026

Berita Rekomendasi

Korlantas Pastikan Rute dan Sinergi untuk Kemala Run 2026 di Bali

Korlantas Polri Perkuat Persiapan Kemala Run 2026

17 April 2026
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Agus Suryonugroho melaksanakan kegiatan Polantas Menyapa dan Melayani di Bali

Kakorlantas Polri Perkuat Sinergi dengan Komunitas Otomotif Bali Lewat Program Polantas Menyapa

17 April 2026
Dedikasi Polantas

Menjaga Jalan, Menjaga Kehidupan: Dedikasi yang Tak Pernah Berhenti

17 April 2026
Apa yang Bisa Kita Pelajari dari Mereka yang Gugur di Jalan Tugas

Apa yang Bisa Kita Pelajari dari Mereka yang Gugur di Jalan Tugas?

17 April 2026

Tweets

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Polrinews Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT SEPEKAN
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA DAERAH
  • PELAYANAN
  • Nusantara

© Copyright Polrinews Team All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In