JAKARTA — Polri terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan kejahatan melalui dua pendekatan berbeda namun saling melengkapi. Di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Bareskrim melakukan patroli malam di sejumlah titik rawan gangguan keamanan.
Rute patroli mencakup Jalan Jenderal Sudirman Aek Kanopan, jalur lintas Sumatera di Perkebunan Membang Muda, hingga kawasan sekitar stasiun pengisian bahan bakar di Desa Simpang Marbau. Selama kegiatan, petugas memeriksa kendaraan roda dua dan empat serta melakukan penggeledahan badan untuk mencegah peredaran senjata tajam dan kejahatan jalanan.
Hasil pemeriksaan menunjukkan situasi aman dan kondusif tanpa indikasi tindak pidana. Kehadiran petugas ini menjadi pencegahan nyata sekaligus mengingatkan masyarakat agar tetap waspada.
Sementara itu, di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, Satreskrim Polres Bima Kota berhasil mengungkap kasus penggelapan sepeda motor.
Pelaku berinisial KH meminjam motor korban dengan alasan berkeliling kota, namun kemudian menggadaikannya kepada pihak lain.
Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu Mochamad Fikri Dafa Alfarez menyebutkan proses pengungkapan ini dimulai dari laporan korban hingga penelusuran penerima gadai sebelum pelaku beserta barang bukti diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
Kedua peristiwa tersebut mencerminkan pola kerja yang mengedepankan kecepatan respon dengan patroli preventif dan ketelitian dalam penyidikan.
Gabungan langkah tersebut memperkuat komitmen polisi dalam menjaga keamanan masyarakat baik sebelum maupun sesudah kejadian. Semangat ini menjadi inti dari #ReserseBekerja yang memastikan perlindungan maksimal bagi masyarakat.
Sumber: Tribratanews, Polres Labuhanbatu













