JAKARTA – Kecepatan Unit Reaksi Cepat (URC) dalam menangani perkara kriminal bukan hanya terlihat dari keberhasilan mengamankan terduga pelaku, tetapi juga melalui proses kerja yang dimulai dari informasi masyarakat, penyelidikan, pengembangan petunjuk, hingga koordinasi antar satuan guna memastikan penanganan perkara berlangsung secara terukur.
Contoh praktik kerja cepat ini tampak dalam beberapa pengungkapan kasus oleh jajaran kepolisian. Di Pinrang, Tim Pabularang URC Resmob Polres Pinrang Polda Sulawesi Selatan menindaklanjuti laporan dugaan pencurian sepeda motor yang dialami warga. Setelah menerima laporan, personel mengunjungi lokasi kejadian, mengumpulkan keterangan saksi, serta mengembangkan informasi untuk memperoleh identitas terduga pelaku.
Dari pendalaman tersebut, polisi memperoleh informasi tentang keberadaan RB alias I, yang kemudian diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga mendapatkan informasi dugaan keterlibatan AM yang saat ini masih dalam pencarian. Pengembangan kasus pun terus dilakukan untuk mengungkap keseluruhan rangkaian perkara.
Kecepatan kerja URC juga terlihat dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus penjualan pupuk dan herbisida. Unit Resmob Polres Pinrang melakukan penyelidikan setelah menerima laporan korban yang telah membayar uang muka namun tidak menerima barang yang dijanjikan. Petugas menelusuri informasi terduga hingga menemukan salah satunya di Parepare. Melalui koordinasi dengan URC Resmob Polres Parepare, dua pria, IRFAN alias IFFAN dan JUSRI, berhasil diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
Respons cepat terhadap informasi masyarakat juga tercermin dalam pengungkapan dugaan peredaran narkotika oleh Satresnarkoba Polres Rokan Hulu. Informasi mengenai transaksi narkoba di Kecamatan Ujung Batu direspon dengan penyelidikan yang akhirnya mengamankan AP alias AN beserta lima paket sabu seberat 1,18 gram.
Rangkaian kasus tersebut menegaskan bahwa kecepatan reserse tidak hanya soal waktu penangkapan, tetapi juga kemampuan mengolah informasi, mengejar petunjuk, melakukan koordinasi, serta mengembangkan perkara untuk mengungkap keterlibatan pihak lain. Pendekatan kerja sigap, terukur, dan berkelanjutan ini menjadikan laporan masyarakat mendapat tindak lanjut yang jelas dan efektif.
Setiap kali informasi diterima, personel segera bergerak. Petunjuk yang ditemukan dikembangkan lebih lanjut, dan proses tidak berhenti pada satu tindakan saja. Pola kerja ini merupakan bagian dari implementasi #ReserseBekerja yang terus dikedepankan oleh kepolisian.
Sumber: KPKsigap, Bestnews19














