• Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, November 7, 2026
  • Login
  • BERANDA
  • GIAT SEPEKAN
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA DAERAH
  • PELAYANAN
  • Nusantara
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT SEPEKAN
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA DAERAH
  • PELAYANAN
  • Nusantara
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 44,1 Kg Ganja Jaringan Antarprovinsi

Geralda Talitha by Geralda Talitha
5 November 2026
in Berita Daerah
0 0
0
Gambar pengungkapan peredaran ganja jaringan antarprovinsi 44,1 kilogram di Jakarta

Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap peredaran narkotika jenis ganja jaringan antarprovinsi dengan total berat 44,1 kilogram yang berasal dari Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari program prioritas Kapolri dalam upaya pemberantasan bandar narkoba. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers di Jakarta pada Selasa.

Dalam kasus ini, polisi menangkap tersangka berinisial YT pada Sabtu (31/10) di Rest Area Tol Jagorawi. Penangkapan berawal dari informasi masyarakat serta pengembangan penyelidikan dari kasus-kasus sebelumnya.

“Tersangka YT diduga telah tiga kali melakukan pengiriman ganja antarprovinsi. Sebelum penangkapan akhir Oktober ini, pelaku diketahui berhasil meloloskan pengiriman ganja sebanyak 50 kilogram dan 44 kilogram pada Juli 2026,” jelas Bismo.

Modus operandi yang digunakan tersangka adalah mengangkut ganja melalui jalur darat dari Mandailing Natal, kemudian menyeberang dari Pelabuhan Bakauheni menuju Merak, sebelum akhirnya dicegat di Tol Jagorawi.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancaman pidananya paling singkat lima tahun dan paling lama dua puluh tahun penjara.

Bismo menambahkan bahwa penyitaan ganja sebanyak 44,1 kilogram tersebut diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 132.440 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Lebih lanjut, penindakan ini diyakini mampu menghemat anggaran negara untuk rehabilitasi penyalahguna narkoba sebesar Rp2,64 triliun, dengan asumsi biaya rehabilitasi per orang sebesar Rp20 juta selama enam bulan.

Sumber : Antaranews

Geralda Talitha

Geralda Talitha

Next Post
Gambar operasi penggerebekan narkoba di Kampung Bahari Jakarta Utara

Polisi Gerebek Kampung Bahari dengan KRL, 26 Orang Ditangkap, Bandar Kabur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Syarat Menjadi Istri TNI dan Tes yang Harus Dihadapi

Syarat Menjadi Istri TNI dan Tes yang Harus Dihadapi

4 Juli 2023
Logo Hari Bhayangkara Ke-80

Resmi Dirilis! Ini Link Unduh Logo Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026

9 Juni 2026
Jenis - jenis seragam polisi

Ragam Jenis Seragam Polisi Indonesia Hingga Maknanya

2 Februari 2024
Tanda Kesatuan Lalu Lintas Korlantas Polri

Logo Korlantas Polri yang Baru

29 Oktober 2024
Alamat dan Nomer Tlp WA Kantor Polisi Terdekat di Jakarta Barat

Alamat dan Nomor Tlp WA Kantor Polisi Terdekat di Jakarta Barat

46
Polres Metro Bekasi Kota

Alamat dan Nomor Telpon Kantor Polisi di Bekasi, Beserta Sosmednya

10
Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi Terdekat di Medan

Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi Terdekat di Medan

9
Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi terdekat di Palembang

Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi terdekat di Palembang

6
Gambar operasi penggerebekan narkoba di Kampung Bahari Jakarta Utara

Polisi Gerebek Kampung Bahari dengan KRL, 26 Orang Ditangkap, Bandar Kabur

5 November 2026
Gambar pengungkapan peredaran ganja jaringan antarprovinsi 44,1 kilogram di Jakarta

Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 44,1 Kg Ganja Jaringan Antarprovinsi

5 November 2026
Gambar tindak pidana perdagangan orang perekrutan WNI tentara bayaran Rusia

Polri Bongkar TPPO Perekrutan WNI sebagai Tentara Bayaran di Rusia, 58 Korban Terlibat

4 November 2026
Gambar pemusnahan ladang ganja di Sumatera Utara dan Aceh

Polri dan BNN Musnahkan 122,86 Hektare Ladang Ganja di Sumut dan Aceh

2 November 2026

Berita Rekomendasi

Gambar operasi penggerebekan narkoba di Kampung Bahari Jakarta Utara

Polisi Gerebek Kampung Bahari dengan KRL, 26 Orang Ditangkap, Bandar Kabur

5 November 2026
Gambar pengungkapan peredaran ganja jaringan antarprovinsi 44,1 kilogram di Jakarta

Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 44,1 Kg Ganja Jaringan Antarprovinsi

5 November 2026
Gambar tindak pidana perdagangan orang perekrutan WNI tentara bayaran Rusia

Polri Bongkar TPPO Perekrutan WNI sebagai Tentara Bayaran di Rusia, 58 Korban Terlibat

4 November 2026
Gambar pemusnahan ladang ganja di Sumatera Utara dan Aceh

Polri dan BNN Musnahkan 122,86 Hektare Ladang Ganja di Sumut dan Aceh

2 November 2026

Tweets

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Polrinews Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT SEPEKAN
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA DAERAH
  • PELAYANAN
  • Nusantara

© Copyright Polrinews Team All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In