JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap bahwa kopilot Malaysia Airlines, Mohd Saufi bin Othman (39), telah melakukan penyelundupan narkoba ke Indonesia sebanyak tiga kali. Aksi terakhir yang dilakukannya mendapatkan upah sebesar 50 ribu ringgit Malaysia, setara dengan sekitar Rp 219,4 juta, dari bandar narkoba.
Kasubdit II Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombespol Awaludin Amin, menyatakan, “50 ribu ringgit ya sementara itu. Itu untuk kasus yang ketiga.” Pernyataan ini disampaikan saat dihubungi pada Selasa, 4 Agustus 2026.
Awaludin menjelaskan bahwa dua dari tiga kali penyelundupan tersebut dikirim ke Jakarta, sedangkan satu kali lainnya ke daerah lain yang masih dalam pendalaman kasus. Ia menambahkan bahwa kemungkinan jumlah kasus tersebut bisa bertambah seiring penyidikan yang tengah dilakukan.
“Dari hasil interogasi dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), tersangka mengaku sudah tiga kali membawa barang haram ini ke Indonesia. Dua kali ke Jakarta dan satu kali ke daerah lain. Tidak tertutup kemungkinan jumlahnya akan bertambah, sehingga kami masih melakukan penyidikan secara mendalam,” ujar Awaludin.
Sebelumnya, Saufi diamankan oleh petugas Bea Cukai dan diserahkan ke Bareskrim Polri untuk proses hukum lebih lanjut. Dalam pemeriksaan, ditemukan bahwa tersangka positif mengkonsumsi tiga jenis narkotika, yang memperkuat dugaan bahwa ia berada di bawah pengaruh narkoba saat menjalankan tugas sebagai kopilot.
Baca Juga : Biro PID Divhumas Polri Dorong Informasi Cepat, Akurat, dan Mudah Diakses Publik
Selain narkotika, petugas menyita satu botol kecil berisi urine yang diduga disiapkan sebagai urine cadangan. Urine tersebut diduga akan digunakan untuk mengelabui petugas apabila dilakukan tes urine mendadak di bandara.
Menanggapi kasus ini, Malaysia Airlines menyatakan sikap kooperatif terhadap proses hukum yang sedang berjalan di Indonesia. Dalam pernyataannya melalui kantor berita Bernama, maskapai tersebut menyampaikan bahwa pihaknya tidak mentolerir segala bentuk pelanggaran dan saat ini melakukan peninjauan internal terkait kasus yang melibatkan kopilotnya.
Malaysia Airlines juga menambahkan bahwa mereka menahan diri untuk memberikan komentar lebih jauh karena informasi kasus masih dalam tahap penyelidikan oleh otoritas berwenang di Indonesia.
Kasus ini menjadi perhatian khusus mengingat keterlibatan oknum pilot dalam jaringan penyelundupan narkotika yang dapat membahayakan keselamatan penerbangan dan keamanan nasional.














