Tribratanews.polri.go.id – Palangka Raya. Dalam rangka memastikan keselamtan para wartawan maupun insan pers lainnya saat bertugas melakukan liputan di lapangan, Kapolda Kalteng Irjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., menyerahkan 30 rompi kepada wartawan yang berlangsung di Kantor DPRD Provinsi Palangka Raya, Senin (12/10/20).
Dalam keterangan yang disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., turut menuturkan tujuan Kapolda Kalteng dalam kegiatan tersebut.
“Jadi selama meliput kegiatan demonstrasi yang disampaikan oleh para mahasiswa, masyarakat serta lapisan masyarakat lainnya para awak media baik TV, media online, cetak mereka diperintahkan untuk memakai rompi tersebut guna membedakan orang yang berada dilokasi,” ungkap kabid Humas Polda Kalteng.
Kegiatan tresebut dimaksudkan untuk menjaga keselamatan insan pers dalam pelaksanaan tugas khususnya dalam peliputan unjuk rasa dan semacamnya.
“Nantinya, rompi ini dapat digunakan saat para wartawan melaksanakan kegiatan peliputan aksi unras. Ini merupakan bentuk kepedulian Polri akan keselamatan pers,” lanjut Kabid Humas Polda Kalteng.