Polrinews.com – Korlantas Polri menerapkan skema rekayasa lalu lintas contraflow selama masa libur Imlek dan Isra Miraj 2024 di ruas Tol Transjawa. Peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW akan jatuh pada Kamis, 8 Februari, sementara Hari Raya Imlek 2024 pada 10 Februari 2024.
Menurut Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Pol. Eddy Djunaedi, rekayasa lalu lintas ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Dirjen Perhubungan Darat, Kakorlantas Polri, dan Dirjen Bina Marga nomor: UM.207/6/15/DJPD/2024.
“Penerapan sistem contraflow selama masa libur panjang memperingati Isra Miraj Nabi Muhammad SAW dan Tahun Baru Imlek 2024,” ungkap Eddy, dikutip dari humas.polri.go.id Senin (5/2/2024).
Eddy menjelaskan bahwa waktu pelaksanaan rekayasa lalu lintas ini bersifat situasional, bergantung pada volume kendaraan yang melintas.
“Pelaksanaan sistem contra flow bersifat situasional, sesuai dengan diskresi kepolisian,” jelasnya.
Baca Juga : Tugas dan Fungsi Korlantas Polri dalam Mengoptimalkan Keselamatan Berlalu Lintas
Berikut adalah jadwal penerapan contraflow libur Imlek dan Isra Miraj dan 2024:
Arus Mudik:
– Rabu, 7 Februari 2024
– Pukul 16.00 s/d 24.00 waktu setempat Dari KM 47 (Karawang Barat) s/d KM 87 (Subang)
– Jumat, 9 Februari 2024
– Pukul 08.00 s/d 24.00 waktu setempat Dari KM 47 (Karawang Barat) s/d KM 87 (Subang)
Arus Balik:
– Sabtu, 10 Februari 2024
– Pukul 08.00 s/d 24.00 waktu setempat Dari KM 87 (Subang) s/d KM 47 (Karawang Barat)
– Minggu, 11 Februari 2024
– Pukul 08.00 s/d 24.00 waktu setempat Dari KM 87 (Subang) s/d KM 47 (Karawang Barat)
Baca Juga : Mengetahui Tugas dan Fungsi Khusus Korps Sabhara
Dapatkan informasi terupdate berita polpuler Polisiku setiap hari dari Polrinews.com. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email atau sosial media polrinews lainya.