Jakarta – Perubahan kepemimpinan terjadi di jajaran Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dengan dilantiknya Brigjen Pol Wibowo sebagai Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri yang baru. Upacara pelantikan yang dipenuhi nuansa integritas tersebut berlangsung di Gedung NTMC, Jakarta, pada hari Selasa, tanggal 8 Januari.
Brigjen Pol Wibowo, yang sebelumnya berposisi sebagai Wakapolda Jawa Barat, kini mengemban amanah baru menggantikan Brigjen Pol Yusri Yunus yang telah memasuki masa purna bakti pada bulan Desember tahun lalu. Proses pengangkatan Brigjen Pol Wibowo ini diharapkan dapat membawa energi baru dalam penegakan disiplin dan regulasi lalu lintas di Indonesia.
Seremoni yang dipimpin langsung oleh Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan, diramaikan oleh pembacaan sumpah jabatan yang menegaskan komitmen terhadap negara dan hukum yang berlaku.
“Demi Allah saya bersumpah akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara,” ucap Kakorlantas saat memimpin sumpah, yang dengan khidmat diikuti oleh Brigjen Pol Wibowo.
Upacara pelantikan tidak hanya menjadi ajang prosesi resmi, tetapi juga momen penguatan nilai-nilai. Hal ini ditandai dengan penandatanganan pakta integritas yang menyimbolkan komitmen Brigjen Pol Wibowo dalam menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan integritas.
Kehadiran figur-figur kunci dalam upacara sertijab Dirregident Korlantas ini turut menandakan pentingnya momentum ini bagi Korlantas Polri. Di antara para pejabat tinggi yang hadir adalah Dirkamsel Korlantas Polri Brigjen Pol Bakharuddin Muhammad Syah, Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, serta pejabat utama Korlantas Polri lainnya yang turut menyaksikan pergantian dan serah terima jabatan Korlantas.
Pelantikan Brigjen Pol Wibowo sebagai Dirregident Korlantas Polri yang baru, diharapkan bisa memperkuat integritas pejabat kepolisian, menjamin kelancaran proses registrasi dan identifikasi kendaraan serta pengemudi, dan mendukung penegakan hukum di jalan raya yang lebih baik lagi di masa yang akan datang.














