JAKARTA – Proses penyidikan kasus pidana biasanya hanya terlihat dari pengumuman tersangka, namun setiap kasus melibatkan kerja berlapis dari berbagai fungsi yang bersinergi. Contoh paling nyata adalah kasus pemalsuan sertifikat tanah di kawasan pagar laut Segarajaya, Kabupaten Bekasi.
Pada April 2025, Badan Reserse Kriminal Polri menetapkan sembilan tersangka dalam kasus ini setelah melalui proses penyidikan yang melibatkan pemeriksaan 40 saksi dan analisis laboratorium forensik terhadap sertifikat yang diduga dipalsukan.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Djuhandhani Rahardjo Puro, menjelaskan bahwa penetapan tersangka diperoleh lewat proses gelar perkara, pengawasan penyidikan, dan kajian oleh penyidik madya secara simultan. Hal ini mempertegas bahwa alat bukti dibangun secara bertahap melalui serangkaian pemeriksaan dan verifikasi, bukan terbentuk dari satu langkah saja.
Sebelum sembilan tersangka resmi ditetapkan, penyidik memeriksa puluhan saksi dan mengumpulkan bukti forensik yang membuktikan pemalsuan 93 sertifikat hak milik. Setiap tersangka dikenakan pasal berbeda sesuai dengan peran mereka, mulai dari diduga pemalsu dokumen hingga petugas pendukung program pendaftaran tanah yang terlibat administratif. Peran masing-masing tersangka dipetakan dengan akurat melalui pemeriksaan berlapis.
Struktur organisasi Bareskrim menunjukkan koordinasi lintas fungsi dalam penyidikan. Direktorat Tindak Pidana Umum, unit pengawasan penyidikan, dan laboratorium forensik bekerja berdampingan, saling menguatkan hasil kerja satu sama lain.
Data nasional menunjukkan selama 2025 Polri menangani 325.345 kasus pidana dengan penyelesaian 76 persen, menandakan sebagian perkara masih memerlukan proses panjang. Kerja sama antar fungsi memperbesar peluang alat bukti bertahan di pengadilan, dan proses berlapis seperti kasus di Bekasi hanya bisa dilakukan oleh tim penyidik, bukan satu individu.
Publik biasanya hanya menyaksikan pengumuman tersangka, tanpa mengetahui kerja terperinci di baliknya seperti pemeriksaan saksi dan verifikasi dokumen forensik. Kasus pagar laut Bekasi menegaskan profesionalisme reserse tidak semata soal cepatnya pengungkapan, melainkan ketelitian dan koordinasi berbagai fungsi dalam membangun bukti secara sistematis.
Sumber: Katadata













