LAMPUNG — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung berhasil mengungkap tiga perkara dugaan korupsi yang merugikan negara sekitar Rp14,16 miliar. Hal tersebut disampaikan oleh Wadirreskrimsus Polda Lampung AKBP Yusriandi Yusrin saat jumpa pers di Aula Ditreskrimsus Polda Lampung, Senin (21/9/2026), didampingi Kasubdit PID Humas AKBP E Siallagan.
Dari tiga perkara yang sedang ditangani, dua telah memasuki tahap penyidikan dan satu masih dalam proses pemenuhan petunjuk jaksa. Kasus pertama terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengangkatan tenaga kontrak di Pemerintah Kota Metro periode 2024-2025. Seorang tersangka berinisial W, mantan pejabat, diduga menandatangani surat keputusan tanpa usulan resmi perangkat daerah, sehingga terjadi kerugian negara sebesar Rp7.387.808.000 menurut audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung.
Kasus kedua melibatkan proyek pembangunan Masjid Agung dan objek wisata religi di Kabupaten Mesuji dengan anggaran Rp75 miliar. Penyidik menemukan indikasi penyimpangan dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan. Saat ini, ahli konstruksi dari Politeknik Negeri Bandung dilibatkan untuk memperkuat bukti sebelum penghitungan kerugian negara diselesaikan bersama BPKP.
Kasus ketiga menyangkut penyimpangan fasilitas kredit bagi aparatur desa melalui Bank Lampung dengan kerugian Rp6,774 miliar. Dua tersangka telah ditetapkan, yakni AS sebagai petugas pemberi kredit dan ES yang diduga menyalahgunakan identitas warga desa untuk pengajuan kredit fiktif.
Penyidikan dibantu oleh ahli keuangan negara, ahli hukum pidana, serta auditor BPKP guna memastikan terpenuhi unsur pidana sebelum berkas dinyatakan lengkap. Ditreskrimsus menegaskan komitmennya menuntaskan kasus ini berdasarkan alat bukti dan hukum yang berlaku, termasuk mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain di luar tersangka.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan sisi lain dari Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polda Lampung, tidak hanya cepat merespons kejahatan jalanan, tetapi juga teliti dalam mengusut tindak korupsi yang kompleks. Pendekatan ini mencerminkan semangat ReserseBekerja yang mengedepankan ketelitian dan kecepatan dalam menegakkan hukum demi transparansi pertanggungjawaban uang negara kepada masyarakat.
Sumber: iNews, Mediahub Polri














