• Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Agustus 25, 2026
  • Login
  • BERANDA
  • GIAT SEPEKAN
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA DAERAH
  • PELAYANAN
  • Nusantara
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT SEPEKAN
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA DAERAH
  • PELAYANAN
  • Nusantara
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Polda Jatim Berhasil Ungkap Prostitusi Berkedok Karaoke di Madiun

Redaksi Polrinews by Redaksi Polrinews
16 September 2020
in Berita Nasional
0 0
0
Polda Jatim Berhasil Ungkap Prostitusi Berkedok Karaoke di Madiun

Tribratanews.polri.go.id – Surabaya. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim berhasil mengungkap kasus prostitusi di salah satu rumah karaoke di Madiun. Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, dalam pengungkapan tersebut, pihaknya menetapkan satu tersangka berinisial YAP (46) yang merupakan mucikari yang biasa menjajakan LC (Ladies Companion) yang bekerja di karaoke tersebut. “Tersangka ini juga mengambil keuntungan. Dia nyambi sebagai ‘papi’ (muncikari) di In Lounge Pub and Karaoke,” jelasnya di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin (14/9/20).

Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko juga mengungkapkan, setidanya ada lima LC berusia dewasa yang biasa dijajakan kepada para pengunjung dengan harga sekitar Rp 1.900.000. Tersangka mengambil keuntungan sekitar Rp 400 ribu hingga Rp 500 ribu. Trunoyudo mengatakan, pengungkapkan dilakukan pada Rabu, (9/9), setelah penyidik membuat laporan jenis A. “Dari penangkapan itu tersangka digeledah. Penyidik mendapatkan barang bukti berupa uang tunai, dua alat kontrasepsi serta celana dalam lelaki dan perempuan,” jelas Kabidhumas.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan pasal 296 KUHP dan pasal 506 KUHP tentang tindak pidana dengan sengaja mengadakan dan memudahkan perbuatan cabul. Adapun ancaman hukumannya 1,4 tahun penjara. “Namun yang bersangkitan tetap dilakukan penahanan karena pasal itu masuk dalam pasal pengecualian,” jelas Kabidhumas.

Tersangka YAP mengaku sudah enam tahun bekerja di salah satu rumah karaoke di Madiun tersebut. Namun dia mengaku, menjalani profesinya sebagai muncikari tersebut baru dua bulan. “Bila ada yang memesan saja. Beroperasi di satu tempat bila ada pesanan baru dilakukan di luar,” jelasnya.

Redaksi Polrinews

Redaksi Polrinews

Next Post
Kapolda Gorontalo Pimpin Langsung Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan

Kapolda Gorontalo Pimpin Langsung Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Syarat Menjadi Istri TNI dan Tes yang Harus Dihadapi

Syarat Menjadi Istri TNI dan Tes yang Harus Dihadapi

4 Juli 2023
Logo Hari Bhayangkara Ke-80

Resmi Dirilis! Ini Link Unduh Logo Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026

9 Juni 2026
Jenis - jenis seragam polisi

Ragam Jenis Seragam Polisi Indonesia Hingga Maknanya

2 Februari 2024
Tanda Kesatuan Lalu Lintas Korlantas Polri

Logo Korlantas Polri yang Baru

29 Oktober 2024
Alamat dan Nomer Tlp WA Kantor Polisi Terdekat di Jakarta Barat

Alamat dan Nomor Tlp WA Kantor Polisi Terdekat di Jakarta Barat

46
Polres Metro Bekasi Kota

Alamat dan Nomor Telpon Kantor Polisi di Bekasi, Beserta Sosmednya

10
Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi Terdekat di Medan

Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi Terdekat di Medan

9
Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi terdekat di Palembang

Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi terdekat di Palembang

6
Polri Tangkap 72 Orang Tersangka Kasus Karhutla di Aceh, Riau, hingga Kaltara

Polri Tangkap 72 Orang Tersangka Kasus Karhutla di Aceh, Riau, hingga Kaltara

24 Agustus 2026
Bareskrim Tetpkan Eks Pelatih Panjat Tebing Tersangka

Bareskrim Tetapkan Eks Pelatih Panjat Tebing Jadi Tersangka Pelecehan Atlet

24 Agustus 2026
Bareskrim Polri Logo

Kejahatan Modern Menuntut Reserse Perkuat Kompetensi Penyidikan, #ReserseBekerja

24 Agustus 2026
Ruben Onsu Tersandung Kasus Dugaan Penipuan Investasi

Ruben Onsu Tersandung Kasus Dugaan Penipuan Investasi

24 Agustus 2026

Berita Rekomendasi

Polri Tangkap 72 Orang Tersangka Kasus Karhutla di Aceh, Riau, hingga Kaltara

Polri Tangkap 72 Orang Tersangka Kasus Karhutla di Aceh, Riau, hingga Kaltara

24 Agustus 2026
Bareskrim Tetpkan Eks Pelatih Panjat Tebing Tersangka

Bareskrim Tetapkan Eks Pelatih Panjat Tebing Jadi Tersangka Pelecehan Atlet

24 Agustus 2026
Bareskrim Polri Logo

Kejahatan Modern Menuntut Reserse Perkuat Kompetensi Penyidikan, #ReserseBekerja

24 Agustus 2026
Ruben Onsu Tersandung Kasus Dugaan Penipuan Investasi

Ruben Onsu Tersandung Kasus Dugaan Penipuan Investasi

24 Agustus 2026

Tweets

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Polrinews Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT SEPEKAN
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA DAERAH
  • PELAYANAN
  • Nusantara

© Copyright Polrinews Team All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In