• Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, April 30, 2026
  • Login
  • BERANDA
  • GIAT SEPEKAN
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA DAERAH
  • PELAYANAN
  • Nusantara
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT SEPEKAN
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA DAERAH
  • PELAYANAN
  • Nusantara
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Tingkatkan Disiplin dan Kesadaran Masyarakat, Polda Metro Jaya Bentuk Tim Mobile Penindak Pelanggar Protokol Kesehatan

Redaksi Polrinews by Redaksi Polrinews
25 September 2020
in Berita Nasional
0 0
0
Tingkatkan Disiplin dan Kesadaran Masyarakat, Polda Metro Jaya Bentuk Tim Mobile Penindak Pelanggar Protokol Kesehatan

Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Polda Metro Jaya bersama TNI serta Pemprov DKI Jakarta membuat tim khusus (timsus) penindak bagi pelanggar aturan protokol kesehatan dengan menggandeng 80 komunitas pengemudi ojek online (Ojol). “Ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin dan kesadaran masyarakat mematuhi protokol kesehatan COVID-19 dan memberi efek deteren secara persuasif, humanis, dan tegas,” jelas Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/9/20).

Irjen Pol Nana Sudjana menjelaskan, Satgas Tim Khusus ini merupakan gabungan dari TNI, Polri, Pemprov DKI Jakarta, Kejati DKI dan Pengadilan Tinggi dengan total personel 6.400. Satgas ini bertugas melakukan penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan di tingkat provinsi, baik secara stasioner maupun mobile. “Jadi satgas di tingkat provinsi sebanyak 19 timsus, yang terdiri dari 12 Timsus yang bersifat stasioner dan 7 timsus bersifat mobile. Mobile yang nanti akan kita lakukan solo pos,” terangnya.

Tingkatkan Disiplin dan Kesadaran Masyarakat, Polda Metro Jaya Bentuk Tim Mobile Penindak Pelanggar Protokol Kesehatan

Kapolda juga menjelaskan bahwa timsus ini dibentuk untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan. Kesadaran masyarakat akan protokol kesehatan diperlukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona.

“Bahwa sebagaimana kita ketahui bahwa perkembangan penyebaran pandemi COVID-19 ini masih tinggi. Menurut WHO wilayah kita berisiko tinggi. Dalam 1 bulan terakhir rata-rata per hari masyarakat yang tertular COVID-19 berkisar antara 900-1.000 orang. Ini tentunya sangat memprihatinkan bagi kita semua dengan banyaknya korban COVID-19 yang positif bahkan meninggal dunia,” jelas Kapolda.

Jenderal Bintang Dua tersebut juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Kedisiplinan masyarakat mematuhi protokol kesehatan diharapkan dapat memutus penyebaran virus Corona.

“Kami mengharapkan masyarakat menyadari dan maksimal berdisiplin untuk mematuhi protokol kesehatan khususnya 3M, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” terang Kapolda.

Redaksi Polrinews

Redaksi Polrinews

Next Post
Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-65, Korlantas Polri Bagikan Sembako dan Rapid Test Untuk 500 Pengayuh Becak

Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-65, Korlantas Polri Bagikan Sembako dan Rapid Test Untuk 500 Pengayuh Becak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Syarat Menjadi Istri TNI dan Tes yang Harus Dihadapi

Syarat Menjadi Istri TNI dan Tes yang Harus Dihadapi

4 Juli 2023
Jenis - jenis seragam polisi

Ragam Jenis Seragam Polisi Indonesia Hingga Maknanya

2 Februari 2024
Tanda Kesatuan Lalu Lintas Korlantas Polri

Logo Korlantas Polri yang Baru

29 Oktober 2024
Syarat Menjadi Istir Polisi dan Pertanyaan Sidang BP4R

Syarat Menjadi Istri Polisi dan Pertanyaan Sidang BP4R

21 Juni 2023
Alamat dan Nomer Tlp WA Kantor Polisi Terdekat di Jakarta Barat

Alamat dan Nomor Tlp WA Kantor Polisi Terdekat di Jakarta Barat

45
Polres Metro Bekasi Kota

Alamat dan Nomor Telpon Kantor Polisi di Bekasi, Beserta Sosmednya

10
Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi Terdekat di Medan

Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi Terdekat di Medan

9
Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi terdekat di Palembang

Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi terdekat di Palembang

6
kasus kekerasan dan penelantaran anak di daycare Little Aresha

Polresta Yogyakarta Tetapkan 13 Tersangka dalam Kasus Kekerasan dan Penelantaran Anak di Daycare Little Aresha

29 April 2026
penangkapan istri dan anak Koko Erwin terkait TPPU narkoba

Bareskrim Polri Tangkap Istri dan Anak Bandar Narkoba Koko Erwin Terkait TPPU

29 April 2026
pengungkapan jaringan internasional penjualan phishing tools

Polri Bongkar Jaringan Internasional Penjualan Phishing Tools dengan Kerugian Rp350 Miliar

29 April 2026
Polantas

Peran Baru Polantas sebagai Edukator Masyakarat

29 April 2026

Berita Rekomendasi

kasus kekerasan dan penelantaran anak di daycare Little Aresha

Polresta Yogyakarta Tetapkan 13 Tersangka dalam Kasus Kekerasan dan Penelantaran Anak di Daycare Little Aresha

29 April 2026
penangkapan istri dan anak Koko Erwin terkait TPPU narkoba

Bareskrim Polri Tangkap Istri dan Anak Bandar Narkoba Koko Erwin Terkait TPPU

29 April 2026
pengungkapan jaringan internasional penjualan phishing tools

Polri Bongkar Jaringan Internasional Penjualan Phishing Tools dengan Kerugian Rp350 Miliar

29 April 2026
Polantas

Peran Baru Polantas sebagai Edukator Masyakarat

29 April 2026

Tweets

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Polrinews Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT SEPEKAN
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA DAERAH
  • PELAYANAN
  • Nusantara

© Copyright Polrinews Team All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In