Polrinews.com – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi mengubah materi lintasan angka 8 dan zig-zag untuk ujian praktik SIM C.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, mengatakan bahwa kebijakan ini diberlakukan mulai Jumat, 4 Agustus 2023, sebagai tindak lanjut dari perintah Kapolri Jenderal Sigit Prabowo beberapa waktu lalu.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun turut menyoroti ujian SIM, terutama tes angka 8 dan zig-zag. Korlantas Polri berencana akan segera mengkaji ulang isi dari tes pembuatan SIM, baik ujian teori atau praktik.
Dirregident Korlantas Polri Brigjen. Pol. Yusri Yunus, menjelaskan bahwa mereka akan mengkaji apakah tes jalur angka delapan dan zig-zag masih relevan digunakan saat ini atau tidak.
Tes jalur angka delapan dan zig-zag diterapkan berdasarkan hasil kajian sebelumnya, namun perubahan kebijakan ini didasarkan pada kajian terbaru yang telah dilakukan.
Baca Juga : Untuk Wilayah Bekasi Ujian SIM C Bisa Pakai Motor Pribadi
Materi Baru Ujian Praktik SIM C
Dengan kebijakan baru yang dikeluarkan oleh Korlantas Polri, berikut merupakan perubahan materi ujian praktik SIM C:
1. Perubahan Lintasan Menjadi Sebuah Sirkuit
Kini, lintasan ujian praktik SIM C telah diubah menjadi sebuah sirkuit yang mengakomodir empat materi ujian praktik. Sirkuit ini memiliki ukuran yang lebih luas daripada sebelumnya dan sudah tidak lagi memuat materi zig-zag test atau slalom test.
2. Uji Membentuk Angka 8 Digantikan dengan Uji Membentuk Huruf S
Salah satu perubahan penting adalah penggantian ujian membentuk angka 8 dengan ujian membentuk huruf S. Hal ini akan menguji kemampuan calon pengemudi dalam menguasai kendaraan secara presisi dan akurat melalui bentukan huruf S.
3. Perlebaran Ukuran Lintasan
Ukuran lintasan ujian praktik juga mengalami perubahan. Dari ukuran lama 1,5 kali lebar kendaraan, kini lintasan diperlebar menjadi 2,5 kali lebar kendaraan. Hal ini bertujuan untuk memberikan ruang yang lebih besar bagi calon pengemudi dalam menjalankan ujian praktik dengan lebih mudah dan aman.
Baca Juga : Kapolri Minta Ujian Pembuatan SIM Perlu Dievaluasi
Pentingnya Ujian Teori dan Praktik SIM
Ujian teori dan praktik SIM adalah tahap penting dalam proses pengajuan Surat Izin Mengemudi (SIM). Ujian ini merupakan legitimasi, kompetensi, dan keterampilan yang harus dimiliki oleh setiap para pengendara pemohon SIM.
Melalui ujian praktik, calon pengemudi diuji kemampuan mengemudi mereka dalam situasi nyata dan lingkungan yang aman.
Dengan resmi diubahnya materi ujian praktik SIM C oleh Korlantas Polri, kini lintasan ujian menjadi sebuah sirkuit dengan mengakomodir empat materi ujian praktik, serta menggantikan uji membentuk angka 8 dengan uji membentuk huruf S.
Ukuran lintasan juga diperlebar untuk memberikan ruang yang lebih luas bagi calon pengemudi. Ujian teori dan praktik SIM tetap merupakan tahap penting untuk memastikan setiap pengemudi memiliki kompetensi dan keterampilan yang memadai dalam berkendara.
Baca Juga : Cara Membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) Tahun 2023
Dapatkan informasi terupdate berita polpuler Polisiku setiap hari dari Polrinews.com. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email polrinews@gmail.com. atau sosial media polrinews lainya.














