Polrinews.com – Polda Sumut mengadakan rekonstruksi terkait kasus pembakaran rumah wartawan di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, pada Jumat (19/7).
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menginformasikan bahwa rekonstruksi yang dimulai dari pukul 14.00 hingga 20.00 WIB berjalan dengan lancar dan tertib.
“Sebanyak 57 adegan diperankan oleh ketiga tersangka,” kata Hadi setelah rekonstruksi di lokasi kejadian.
Hadi menjelaskan bahwa ketiga tersangka, bersama lebih dari 15 saksi dan peran pengganti, turut hadir selama rekonstruksi untuk menggambarkan kejadian pembakaran yang menewaskan Rico Sempurna Pasaribu beserta keluarganya.
Baca Juga : Polda Metro Jaya Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pengeroyokan Wartawan Kompas TV di Sidang SYL
“Rekonstruksi ini sesuai dengan Pasal 24 Ayat 3 Perkap 9 Tahun 2019 yang mengatur bahwa rekonstruksi dilakukan untuk menguji proses kesesuaian antara saksi atau tersangka, sehingga penyidik mendapatkan gambaran yang jelas,” ungkapnya.
Mantan Kapolres Biak Papua ini menambahkan bahwa tiga tersangka berinisial B alias Bulang, RAS, dan YST telah ditangkap dengan peran yang berbeda dalam insiden tersebut.
“Rekonstruksi ini adalah salah satu metode pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik dalam proses penyidikan tindak pidana dengan cara memperagakan kembali bagaimana tersangka melakukan tindak pidana atau berdasarkan pengetahuan saksi, dengan tujuan agar penyidik mendapatkan gambaran yang jelas,” jelas Hadi.
Baca Juga : 2 Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan Ditangkap Polda Sumut
Sebanyak 100 personel dari berbagai unit seperti pengamanan, Reskrim, Humas, Labfor, Inafis, dan Kejaksaan Negeri Karo dilibatkan dalam pelaksanaan rekonstruksi di enam lokasi tempat kejadian perkara (TKP).
Kabid Humas juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Tanah Karo atas dukungan mereka dalam menjaga ketertiban dan keamanan selama proses rekonstruksi.
“Terima kasih kepada masyarakat Karo yang dengan tertib menyaksikan seluruh rangkaian rekonstruksi ini,” ujar Hadi.
“Alhamdulillah, seluruh rangkaian rekonstruksi yang dimulai siang hingga malam hari berjalan dengan baik. Hasil rekonstruksi ini akan tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan dibawa ke pengadilan,” pungkasnya.
Baca Juga : Polda Sulbar Optimis Segera Ungkap Pelaku Pembunuhan Wartawan
Dapatkan informasi terupdate berita kami. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email atau sosial media polrinews lainya.